Mau Liburan? Ini Syarat Naik Pesawat Terbang Terbaru, Biar Tetap Nyaman

Posted: 14 Sep 2021from: EditorLast updated : 14 Sep 2021

Pemerintah secara resmi kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa - Bali mulai 14 September hingga 20 September mendatang. Meski begitu ada banyak kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah lantaran tren penambahan kasus positif harian yang terus melandai. Mulai dari dibukanya tempat wisata ataupun fasilitas publik lainnya. Nah buat kamu yang berencana bepergian di tenah pandemi, berikut merupakan syarat naik pesawat terbang terbaru, biar kamu dan keluarga tambah nyaman.

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhur Binsar Panjaitan mengatakan selama PPKM masyarakat tidak bisa bebas bepergian dan berkumpul di tempat umum. Jadi kamu yang ingin bepergian juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

 

Nah buat kamu yang ingin bepergian ke luar kota menggunakan pesawat terbang, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi. Masing-masing maskapai penerbangan memiliki persyaratan yang berbeda.

 

(Baca juga: Ini Cara Pakai Aplikasi Pedulilindungi Saat Mau ke Supermarket)

 

1. Citilink Indonesia


Kamu yang sudah memesan tiket pesawat Citilink Indonesia, berikut merupakan syarat naik pesawat terbang terbarunya.


  • Kamu wajib melampirkan hasil negatif Covid-19 yang diterbitkan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Jangan lupa pastikan bahwa hasil tes negatif sudah di upload ke sistem eHAC oleh Fasyankes tersebut.
  • Jika ternyata lokasi tujuan kamu memerlukan syarat yang lebih ketat, maka kamu harus mengikuti persyaratan dari lokasi tujuan.
  • Penumpang yang berusia di bawah 12 tahun, sementara dilarang dalam penerbangan domestik. Jadi kamu yang memilki putra-putri yang berusia di bawah batasan usia, tidak boleh ikut ya.
  • JIka ada kepentingan khusus dan ternyata kamu belum mendapatkan vaksinasi atas alasan medis, kamu tetap bisa melakukan penerbangan dengan melampirkan Surat Keterangan Negatif Tes RT-PCR atau Rapid Antigen sesuai dengan ketentuan dari kota tujuan
  • Jika lokasi keberangkatan kamu tidak memiliki fasilitas RT-PCR, kamu bisa langsung menghubungi maskapai yang bersangkutan untuk mendapatkan arahan selanjutnya.
  • Bagi yang berangkat dari wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, terluar tidak berlaku ketentuan surat kesehatan.
  • Siapkan hasil cetak dokumen yang dibutuhkan, untuk memudahkan proses pemeriksaaan di lokasi tujuan.

 

2. Garuda Indonesia


Bagi kamu calon penumpang pesawat Garuda Indonesia, ada beberapa syarat naik pesawat terbang terbaru yang harus dipatuhi ya.

 

  • Untuk penerbangan antarkota di dalam Pulau Jawa dan Bali atau dari Pulau Jawa ke Pulau Bali dan sebaliknya wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan hasil PCR negatif maksimal 2x24 jam sejak pengambilan sampel.
  • Jika sertifikat vaksin sudah lengkap, dibolehkan menggunakan hasil negatif Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dari waktu pengambilan sampel.
  • Bagi kamu yang ingin melakukan penerbangan dari atau ke daerah PPKM Level 3 dan 4, termasuk keluar atatu masuk Pulau Jawa dari pulau lain selain Bali wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes negatif RT-PCR maksimal 2x 24 jam yang diterbitkan oleh Fasyankes yang terdaftar di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

 

3. Lion Air


Bagi calon penumpang Lion Air, syarat naik pesawat terbaru yang harus kamu ikuti adalah seperti berikut dibawah ini.

 

  • Tiba di Bandar Udara 3-4 jam lebih awal sebelum jam penerbangan guna meminimalisir antrean proses validasi
  • Hanya penumpang dengan usia >12 tahun yang boleh melakukan penerbangan
  • Wajib melakukan vaksinasi minimal dosis pertama. Ada pengecualian untuk perjalanan dengan kepentingan khusus seperti ibu hamil yang belum divaksin atau memiliki penyakit tertentu sehingga belum bisa dilakukan vaksinasi dan dibutikan oleh surat keterangan medis.
  • Membawa hasil tes negatif RT-PCR atau RDT-Antigen

 

(Baca juga: Wow, Kepala Sekolah Punya Harta Rp1,6 Triliun? Ini Faktanya)

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan, seperti Ringan yang menyediakan pinjaman tanpa agunan dengan limit sampai Rp20 juta bunga 0,05%. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan keuanganmu segera!