Ini Alasan Bendera Merah Putih Tidak Berkibar Saat Piala Thomas!

Posted: 19 Okt 2021from: EditorLast updated : 22 Okt 2021

Setelah 19 tahun, Indonesia akhirnya kembali merebut Piala Thomas kepangkuan Ibu Pertiwi. Ya, absen menyabet gelar juara sejak tahun 2002, tim bulu tangkis tanah air akhirnya sukses mengumandangkan lagi Indonesia Raya setelah mengalahkan Tim Bulu Tangkis China di Ceres, Denmark pada Minggu lalu. Namun ada yang janggal dalam selebrasi juara Piala Thomas kemarin, lagu kebangsaan tanah air tidak diiringi dengan pengibaran bendera merah putih. Ternyata ini alasannya.

 

Jadi saat naik podium, biasanya bendera kebangsaan ikut dikibarkan yang menjadi penanda bahwa pemenang kejuaraan berasal dari negara tersebut. Namun dalam gelaran Piala Thomas kemarin, yang berkibar adalah bendera PBSI (Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI).

 

Hal itu mendapat perhatian oleh masyarakat, termasuk diantaranya adalah mantan pebulu tangkis tanah air, Taufik Hidayat. Dalam cuitannya di media sosial dia mempertanyakan mengapa bendera Merah Putih tidak bisa berkibar dalam ajang bergengsi tersebut.

 

Ajang Piala Thomas sendiri bukanlah ajang yang biasa-biasa saja, melainkan turnamen bulu tangkis internasional tertua yang diadakan oleh International Badminton Federation (IBF). Gelaran ini diikuti oleh tim bulu tangkis pria beregu dari 16 negara.

 

Gelaran ini pertama kali diadakan pada tahun 1949 sampai sekarang. Nah ternyata ada alasan bendera merah putih tidak berkibar saat Piala Thomas, simak nih.

 

(Baca juga: Daftar 151 Pinjol Ilegal yang Di Tutup Pemerintah)

 

1. Indonesia Mendapatkan Sanksi dari WADA


Jadi, alasan utama mengapa bendera merah putih tidak berkibar di Piala Thomas meskipun negeri ini adalah juaranya karena Indonesia mendapatkan sanksi dari Wordl Anti-Doping Agency (WADA). emang siapa si WADA?

 

WADA adalah Badan Anti Doping dunia yang dibentuk oleh Komite Olimpiade Internasiona. Organisasi ini sudah berdiri sejak tahun 1999 lalu, tujuannya adalah untuk memerangi penggunaan obat-obatan terlarang dalam dunia olahraga.

 

Melansir laman WADA, Indonesia sudah mendapatkan sanksi pada tanggal 7 Oktober lalu. Sanksi itu dijatuhkan lantaran Indonesia tidak mampu memenuhi rencana jumlah tes doping tahunan.

 

Sebelum sanksi dijatuhkan, WADA sudah mengirimkan surat pernyataan ketidakpatuhan pada September lalu. Indonesia waktu itu diberikan waktu selama 21 hari untuk membantah pernyataan ketidakpatuhan tersebut. Namun menurut WADA Indonesia tidak memberikan bantahan, sebagai konsekuensinya ada beberapa sanksi yang dijatuhkan, tidak hanya soal pengibaran bendera lho.

 

2. LADI Tidak Mampu Penuhi Target Doping karena Pandemi

 

Nah yang mengurus Anti Doping di Indonesia adalah Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Pihak LADI mengaku bahwa mereka mengalami kesulitan untuk memenuhi target tes doping karena pandemi Covid-19.

 

Dari surat klarifikasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI ke WADA, LADI berencana mengirim 700 sampel dari rencana tes doping PON ke WADA.

 

Sanksi juga diberikan ke LADI, yakni WADA mencabut hak-hak privilege pengurus LADI d dalam kepengurusan WADA. Mulai dari hak suara dan juga bantudan WADA ke LADI. Selain itu, pengurus LADI juga tidak bisa masuk dalam komite yang memiliki afiliasi dengan WADA dan Komite Olimpiade Internasional.

 

Dampak lainnya adalah, Indonesia juga mendapatkan sanksi tidak memenui syarat untuk menjadi tuan rumah tingkat regional, kontinental ataupun dunia selama 1 tahun atau bisa lebih lama lagi dan atlet tanah air terancam sanksi tidak boleh mengibarkan dan membawa nama negara di ajang internasional apapun. Banyak ya sanksinya.

 

Nah untuk menyelesaikan polemik yang ada, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Amali langsung membentuk Tim Akselerasi Percepatan Komunikasi. Tujuannya untuk mempercepat pencabutan sanksi WADA serta melakukan investigasi atas penyebab dan langkah yang akan dilakukan dalam menangani hal tersebut.

 

Apapun itu, kita semua berharap semuanya bisa segera terselesaikan dan nama Indonesia bisa makin harum di kancah internasional. Bravo Indonesia!

 

(Baca juga: Lakukan Hal Ini Jika Kendaraanmu Tidak Ingin di Tarik Leasing)

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia.

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan, seperti Easycash yang menyediakan pinjaman untuk semua keperluan kamu mulai dari Rp200 ribu sampai Rp10 juta. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!