Ini Anggaran yang di Butuhkan Jika Lockdown diberlakukan. Sangat Mahal!

Posted: 24 Jun 2021from: EditorLast updated : 24 Jun 2021

Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai tanggal 22 Juni sampai 5 Juli 2021 mendatang. Hal itu dilakukan guna menahan laju penyebaran virus Covid-19 di tanah air. Opsi lockdown tidak dilakukan oleh pemerintah lantaran PPKM Mikro dinilai paling baik untuk menyelamatkan sektor kesehatan sekaligus memulihkan ekonomi. Ditambah, biaya yang dibutuhkan untuk melakukan lockdown juga tergolong mahal.

 

Presiden Joko Widodo pernah mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan lockdown mencapai Rp550 miliar per hari. Dana sebesar itu baru untuk wilayah DKI Jakarta saja, sedangkan di Indonesia terdapat 34 provinsi.

 

Sehingga jika dikalkulasikan, anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan lockdown serentak selama 1 hari diproyeksi mencapai Rp18,7 triliun. Jika berkaca pada negara lain yang pernah melakukan opsi lockdown seperti Inggris misalnya yang melakukan lockdown selama 1 bulan, artinya alokasi anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

 

Ditambah, menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, saat lockdown dilakukan virusnya akan tetap berada di tempat. Sehingga, ketika lockdown dibuka kembali, akan terjadi penularan yang berulang. Hal tersebut akan berdampak pada biaya penanggulangannya.

 

Apalagi, pemerintah juga sudah menggelontorkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp183,98 triliun hingga Mei lalu. Total anggaran yang sudah disiapkan sampai dengan akhir tahun ini mencapai Rp699,43 triliun. Dengan memberlakukan PPKM Mikro, pemerintah berharap kebangkitan ekonomi bisa berjalan beriringan dengan pemulihan kesehatan.

 

(Baca juga: Pilih Mana, Logam Mulia atau Emas Perhiasan Untuk Investasi Jangka Panjang?)

 

Industri Restoran Kewalahan


Imbas pagebluk, ribuan restoran tutup pada tahun lalu lantaran tidak kuat menghadapi penurunan penjualan yang berakibat pada menipisnya arus kas perusahaan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pusat pernah melakukan survei pada 9.000 restoran di September tahun lalu, hasilnya terungkap bahwa 1.033 restoran tutup permanen selama pandemi.

 

Sejak Oktober tahun lalu sampai dengan Februari tahun ini, diperkirakan sekitar 125 samapai 150 restoran tutup setiap bulannya. PHRI menyambut baik keputusan pemerintah yang menerapkan kebijakan pengetatan PPKM Mikro.

 

Karena artinya, industri restoran masih bisa beroperasi meskipun terdapat pembatasan jam operasional. Mulai berubahnya pola konsumsi masyarakat juga sudah diantisipasi oleh pelaku usaha, sehingga banyak yang sudah menyediakan jasa pesan antar ataupun membuka tokonya secara online untuk menggenjot transaksi penjualan.

 

Hasilnya cukup baik, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada bulan April, nilai transaksi penjualan online melonjak 480% dibanding angka Januari tahun ini. 

 

Kamu yang berniat memulai usaha, tampaknya bisa menjajal usaha penjualan secara online. Baik itu makanan ataupun minuman, keduanya bisa dijajal, tentunya dengan perhitungan yang tepat dan tidak nekad ya.

 

(Baca juga: Siap-Siap, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kembali di Berlakukan!)

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia

 

Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan, seperti Finplus yang menyediakan pinjaman cuma-cuma dengan limit sampai Rp2,5 juta bunga 0,4%. Akses sekarang dan dapatkan modal usaha dengan mudah.