Daftar Pinjol Resmi OJK Terbaru dan Jumlah Pinjaman Ilegal yang Ditutup!

Posted: 14 Jul 2021from: EditorLast updated : 14 Jul 2021

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis daftar pinjaman online yang terdaftar dan berizin per 29 Juni 2021 kemarin. Jumlah lembaga penyedia pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin di OJK mencapai 124 perusahaan.

 

Mengutip keterangan resmi di OJK, Terdapat penambahan 2 penyelenggara fintech lending berizin yaitu, PT Teknologi Merlin Sejahtera dan PT Info Tekno Siaga sehingga jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 67 penyelenggara.

 

Selain itu, terdapat 1 (satu) pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu, PT Dana Aguna Nusantara dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

 

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau peer to peer (P2P) lending yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

 

(Baca juga: Bakal jadi IPO Terbesar di BEI, Ini Cara Beli Saham Bukalapak. Bukan Lewat E-IPO!)

 

Daftar pinjol resmi di OJK per 29 Juni 2021 

 

Kamu yang saat ini sedang mencari dana instan, gunakan layanan keuangan dari lembaga pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK. Berikut daftarnya,

 

1. Danamas

2. Investree

3. Amartha

4. Dompet Kilat

5. KIMO

6. TOKO MODAL

7. UANGTEMAN

8. Modalku

9. KTA KILAT

10. Kredit Pintar

11. Maucash

12. Finmas

13. KlikACC

14. Akseleran

15. Ammana.id

16. PinjamanGO

17. KoinP2P

18. Pohondana

19. Mekar

20. AdaKami

21. ESTA KAPITAL FINTECK

22. KREDITPRO

23. FINTAG

24. RUPIAH CEPAT

25. CROWDO

26. Indodana

27. JULO

28. Pinjamwinwin

29. DanaRupiah

30. Taralite

31. Pinjam Modal

32. ALAMI

33. Awan Tunai

34. Dana Kini

35. Singa

36. DANA MERDEKA

37. EASYCASH

38. Pinjam Yuk

39. FinPlus

40. UangMe

41. PinjamDuit

42. DANA SYARIAH

43. BATUMBU

44. Cashcepat

45. KlikUMKM

46. Pinjam Gampang

47. Cicil

48. lumbungdana

49. 360 KREDI

50. Dhanapala

51. Kredinesia

52. Pintek

53. ModalRakyat

54. SOLUSIKU

55. Cairin

56. TrustIQ

57. KLIK KAMI

58. Duha Syariah

59. Invoila

60. Sandes One Stop Solution

61. Dana Bagus

62. UKU

63. KREDITO

64. AdaPundi

65. Modal Nasional

66. Komunal

67. Restock.id

68. TunaiKita

69. iGrow

70. Cashwagon

71. GRADANA

72. Findaya

73. AKTIVAKU

74. KrediFazz

75. iTernak

76. CROWDE

77. TaniFund

78. danaIN

79. Indofund.id

80. AVANTEE

81. danabijak

82. KawanCicil

83. KREDIT CEPAT

84. Danacita

85. Dana.id

86. samakita

87. vestia

88. Asetku

89. danafix

90. LAHANSIKAM

91. ShopeePayLater

92. gandengtang

93. JEMBATANEMAS

94. asakita

95. qazwa

96. One Hope

97. Tree+

98. edufund

99. FinanKu

100. UATAS

101. dumi

102. Pundiku

103. TEMAN PRIMA

104. OK!P2P

105. DoeKu

106. BANTUSAKU

107. KlikCair

108. AdaModal

109. kontanku

110. ikimodal

111. ETHIS

112. KAPITALBOOST

113. PAPITUPI Syariah

114. Finteck Syariah

115. Samir

116. Optima

117. BBX FINTECH

118. Ringan

119. Saku Ceria

120. indosaku

121. SolusiKita

122. IVOJI

123. pinjamindo

124. KOTAKKOIN.

 

 172 Pinjol Ilegal di tutup


Sementara itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 anggota Kementerian dan Lembaga sepakat meningkatkan upaya pemberantasan pinjaman online ilegal untuk melindungi masyarakat. Pihak Kepolisian RI berjanji untuk mengungkap semua kasus pinjaman online ilegal.

 

Pada Juli ini, SWI kembali menemukan dan menutup 172 pinjaman online ilegal yang beredar secara digital melalui penawaran lewat SMS, aplikasi gawai dan di internet yang berpotensi merugikan masyarakat karena bunga dan tenggat pinjaman yang tidak transparan, serta ancaman dan intimidasi dalam penagihan.

 

Agar kamu tidak terjebak dalam jerak pinjaman online ilegal, berikut merupakan ciri-ciri pinjaman online ilegal dikutip dari laman OJK.

 

1. Menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS ataupun pesan

instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.

2. Tidak memiliki izin resmi.

3. Tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas.

4. Pemberian pinjaman sangat mudah.

5. Informasi bunga dan denda tidak jelas.

6. Bunga tidak terbatas.

7. Denda tidak terbatas.

8. Penagihan tidak batas waktu.

9. Akses ke seluruh data yang ada di ponsel.

10. Ancaman teror kekerasan, penghinaan

 

(Baca juga: Cuma 5 Menit, Ini 3 Pinjaman Online Untuk Kebutuhan Darurat Kamu!)

 

 Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan keuangan dari Cairin yang memberikan pinjaman tanpa agunan mulai dari Rp500 ribu sampai Rp5 juta. Bunganya super murah 0,065%!

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!