Viral Uang Nominal 1.0 Disebut Bernilai Rp1 Juta. Benarkah?

Dunia maya kembali diramaikan dengan video yang berisi tentang seseorang yang memposting video uang pecahan 1.0. Digadang-gadang, uang tersebut memiliki nilai Rp1 juta setiap lembarnya. Tetapi jangan senang dulu, karena sampai sekarang uang pecahan kertas terbesar adalah uang dengan nilai pecahan Rp100.000
Video itu mendapatkan pro dan kontra oleh masyarakat. Namun terlepas dari itu, Bank Indonesia (BI) selaku regulator sudah mengatakan dengan tegas, bahwa pecahan uang rupiah tertinggi saat ini adalah Rp100.000.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut juga terlihat tulisan Perum Peruri Specimen pada bagian pojok atas uang. Kuat diduga uang tersebut adalah uang specimen alias uang contoh.
Perum Peruri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberi mandat dan tanggung jawab untuk mencetak uang Rupiah. Baik itu uang kertas dan juga uang logam sesuai dengan pesanan Bank Indonesia (BI).
Selain itu, Perum Peruri dalam PP 06 Tahun 2019 juga disebutkan membuat dokumen untuk negara yang memiliki fitur sekuriti berupa Pita Cukai dan juga Dokumen Pertanahan. Peruri juga memiliki kegiatan usaha mencetak mata uang dan membuat dokumen negara lain yang memiliki fitur sekuriti atas permintaan negara yang bersangkutan, sepanjang telah terpenuhinya pencetakan mata uang Rupiah.
(Baca juga: Yuk Kenalan Sama Rupiah Digital)
Apa Itu Uang Specimen?
Uang specimen adalah uang contoh yang tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Mengapa, karena tidak terdapat ciri-ciri uang rupiah didalamnya. Uang specimen juga sering disebu sebagai house note dan diterbitkan oleh perusahaan pencetak uang.
Nah usut punya usut, ternyata Peruri sudah beberapa kali mencetak 3 seri uang specimen. Pertama adalah Specimen 1.0 di tahun 2015. Tema uang tersebut adalah The Beauty of Indonesia.
Kemudian Specimen 2.0 di keluarkan di tahun 2017 dengan tema Indonesia & Japanese Heritage dan yang ketiga adalahh Specimen 3.0 yang dibuat tahun 2020 denan tema The Inspiring Tales.
Tujuan dibuatnya uang specimen adalah untuk kepentngan internal. Jadi dari material itu, Peruri bisa menggunakannya sebagai alat pemasaran guna mempromosikan uang hasil produksi Peruri.
Uang specimen juga tidak bisa dianggap sebagai alat pembayaran yang sah karena tidak termasuk dalam ciri uang rupiah. Dalam Pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2011 disebutkan, uang rupiah itu paling sedikit memuat
1. Gambar lambang negara Garuda Pancasila
2. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
4. Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
5. Nomor seri pecahan
6. Terdapat teks Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayang Yang Sah Dengan Nilai..
7. Terdapat Tahun emisi dan juga tahun cetak
Jadi uang tersebut bukanlah uang sah untuk digunakan sebagai alat pembayaran dan tidak boleh dijadikan sebagai alat pembayaran.
(Baca juga: Cara Menghapus Blacklist BI Checking. Biar Lebih Mudah Dapat Pinjaman)
Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia
Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.
Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id. Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia.
Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan, seperti JULO yang menyediakan pinjaman untuk semua keperluan kamu mulai dari Rp500 ribu sampai Rp15 juta. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!





Produk yang direkomendasikan

Indodana PayLater
Rp 200,000 - Rp 50,000,000
CICILAN RINGAN: Cicilan dengan bunga ringan dan terjangkau yang bisa dibayar tiap bulan
AMAN: Menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data, menjamin agar semua proses pengajuan aman dan nyaman

Tap-to-Pay! Nikmati pembayaran instan tanpa kartu. Cukup tap HP di mesin EDC dan transaksi selesai!
Honest App! Kelola kartu kamu dengan mudah langsung dari aplikasi di smartphone Kamu!

Diskon 5% untuk tiket pesawat, dan 10% untuk Paket Tour
Limit hingga Rp50 Juta!

Gratis Akses Airport Lounge Dalam & Luar Negeri
Setiap pembelanjaan Rp 10.000 mendapatkan 50 MPC Point

Minimum Limit = Rp 10.000.000
Bonus MPC Points (20 MPC Points tiap belanja Rp10.000).