Sejarah QRIS di Indonesia: Dari Awal Kemunculan hingga Dampaknya untuk UMKM
Sejak pertama kali diperkenalkan oleh Bank Indonesia pada tahun 2019, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah mengubah cara pembayaran digital di Indonesia.
Terobosan ini bukan hanya bermanfaat bagi pelaku usaha ritel, tapi juga memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat umum, terutama di masa pandemi.
Meskipun awalnya QRIS lebih banyak digunakan di sektor ritel, dampaknya yang besar dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keberadaan QRIS terbukti sangat membantu, khususnya di masa pandemi COVID-19, ketika banyak bisnis yang dipaksa beradaptasi dengan metode transaksi yang lebih aman dan efisien.
Lalu, bagaimana sejarah kemunculan QRIS, dan mengapa ia menjadi begitu populer? Artikel ini akan mengulas perjalanan QRIS dari awal peluncurannya hingga dampaknya pada UMKM di Indonesia.
Awal Mula QRIS di Indonesia
QRIS merupakan inovasi dari Bank Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran digital yang universal dan terintegrasi.
Sistem ini memungkinkan para pelaku usaha dan konsumen melakukan transaksi dengan cepat dan aman hanya dengan memindai kode QR, yang bisa digunakan di berbagai platform pembayaran.
Salah satu keunggulan utama dari QRIS adalah kemampuannya menyediakan transaksi secara real-time, di mana proses pembayaran berlangsung hanya dalam hitungan detik.
Selain itu, QRIS juga dilengkapi dengan standar keamanan tinggi, termasuk fitur KYC (Know Your Customer) yang memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pihak-pihak yang sudah terverifikasi.
Dengan menggunakan QRIS, pelaku usaha tidak perlu lagi kesulitan menyesuaikan berbagai metode pembayaran dari bank atau e-wallet yang berbeda.
Sistem ini menyatukan berbagai layanan pembayaran digital, sehingga memudahkan transaksi baik untuk usaha besar maupun kecil.
Pandemi COVID-19: Momen Puncak Popularitas QRIS
Pandemi COVID-19 memaksa banyak pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk cepat beradaptasi dengan teknologi digital. Di saat transaksi tunai semakin ditinggalkan karena pertimbangan keamanan, QRIS muncul sebagai solusi yang ideal.
Dengan QRIS, baik konsumen maupun pelaku usaha dapat melakukan pembayaran tanpa kontak fisik, sehingga meminimalisir risiko penyebaran virus.
Menurut data dari Deloitte, volume transaksi melalui QRIS meningkat secara signifikan selama pandemi. Pada tahun 2019, nilai transaksi melalui QRIS tercatat mencapai Rp201 triliun, namun di tahun 2020, jumlah tersebut melonjak hampir dua kali lipat menjadi Rp429 triliun. Tren ini diiringi dengan peningkatan jumlah pengguna e-commerce dan transisi besar-besaran ke sistem pembayaran digital di berbagai sektor.
Selain itu, perubahan pola belanja masyarakat juga mendorong pelaku UMKM untuk mengadopsi metode pembayaran digital, termasuk QRIS. Mereka menyadari bahwa konsumen semakin nyaman dengan transaksi non-tunai, sehingga metode seperti QRIS menjadi pilihan yang sangat relevan untuk diimplementasikan.
QRIS: Sistem Pembayaran Universal untuk UMKM
Sejak diluncurkan, QRIS berhasil menarik perhatian banyak pelaku UMKM karena kemudahan penggunaannya dan biaya transaksi yang rendah.
Bank Indonesia menetapkan biaya Merchant Discount Rate (MDR) yang sangat terjangkau, hanya sebesar 0,75%, sehingga tidak memberatkan pelaku usaha kecil dan menengah.
Selain itu, QRIS juga digunakan dalam berbagai transaksi sosial, seperti zakat dan infaq. Bahkan, Badan Amil Zakat Nasional mencatat peningkatan penggunaan QRIS untuk pembayaran zakat dari tahun ke tahun.
Ekspansi QRIS di Kawasan Asia Tenggara
Tidak hanya populer di dalam negeri, Bank Indonesia juga mendorong implementasi QRIS di negara-negara tetangga di Asia Tenggara. Pada bulan Agustus 2022, QRIS sudah bisa digunakan di Thailand dan Malaysia, dan Filipina direncanakan menyusul pada tahun 2023.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya regional untuk menciptakan ekosistem pembayaran digital yang lebih terintegrasi.
Dampak QRIS bagi UMKM dan Perusahaan Besar
Penggunaan QRIS tidak hanya terbatas pada UMKM, tapi juga merambah perusahaan-perusahaan besar. Menurut data dari Katadata, pada tahun 2020 terdapat sekitar 190.700 perusahaan skala besar yang mulai menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.
Ini membuktikan bahwa QRIS telah menjadi alat transaksi yang diakui secara luas oleh berbagai jenis bisnis, baik kecil maupun besar.
QRIS tidak hanya mempermudah proses transaksi, tapi juga membantu memperluas inklusi keuangan di Indonesia.
Dengan semakin banyak UMKM yang menggunakan QRIS, akses terhadap layanan keuangan menjadi lebih mudah dan terjangkau.
Dengan sejarah yang kuat dan berbagai manfaat yang ditawarkan, QRIS telah menjadi salah satu tonggak penting dalam revolusi pembayaran digital di Indonesia, khususnya bagi UMKM yang kini bisa bersaing lebih kompetitif di era digital.
Produk yang direkomendasikan
Limit kredit hingga Rp50 juta
MNC Dana Mobil
Rp 10,000,000 - Rp 20,000,000
Bunga Rendah!
Easycash
Rp 200,000 - Rp 80,000,000
Pencairan Dana Cepat! Proses dalam 3 menit, dan proses pencairan cepat.
Proses Pengajuan Mudah! Hanya butuh KTP dan ikuti 3 langkah pinjaman.
MNC Dana Rumah
Rp 10,000,000 - Rp 300,000,000
Limit hingga 300 Juta!
MNC Dana Mobil
Rp 2,000,000 - Rp 20,000,000
Bunga Rendah!
Kredit Melimpah!