Sejarah Bullying dan Bagaimana Menghadapinya

Posted: 3 Sep 2021from: EditorLast updated : 3 Sep 2021

Bullying alias perundungan bentuk penindasan modern yang kerap terjadi di lingkungan sekitar. Dikatakan begitu lantaran sang korban dibuat tidak berkutik dan terus dipojokkan seolah-olah apa yang dikatakan oleh para pelaku adalah benar. Bentuk bully yang terjadi beragam, ada dalam bentuk verbal alias kata-kata dan ada juga dalam bentuk tindakan.

 

Apapaun itu, praktik bully tidak diperkenankan hadir dalam bentuk apapun dan di situasi seperti apapun. Bully  secara bahasa diambil dari kata Bull yang berarti banteng, kebiasaan banteng yang suka menyeruduk tanpa arah menjadikan perilaku penindasan disebut sebagai bullying.Oh ya, bullying juga dikatakan sebagai benih dari kekerasan.

 

Hasil kajian Konsorsium Nasional Pengembangan Sekolah Karakter tahun 2014 menyebutkan, hampir setiap sekolah di Indonesia memiliki kasus bullying. Umumnya praktik yang terjadi adalah bullying verbal dan psikologis/mental.

 

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa), bullying dapat dikelompokkan ke dalam 6 kategori, tergantung dari ativitas yang dilakukannya.

 

(Baca juga: Per Agustus, Jumlah Pinjol Terdaftar di OJK Susut Jadi 116 . Ini Daftarnya, yang lain Bodong!)

 

1. Kontak fisik langsung.


Bullying dalam kategori ini termasuk dalam tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang yang dimiliki orang lain.

 ·

2. Kontak verbal langsung.

 

Bullying yang masuk dalam kategori verbal langsung adalah tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan (put- downs), mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip. ·

 

3. Perilaku non-verbal langsung

 

Tindakan melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek, atau mengancam. Biasanya perilaku ini disertai dengan bullying fisik ataupun verbal.

 

Tuh, usahakan selalu bersikap sopan dan memasang wajah yang bersahabat pada siapapun. Jangan membuat orang lain di sekitarmu menjadi tidak nyaman dengan hal yang menurut kamu sepele.

 

4. Perilaku non-verbal tidak langsung

 

Tindakan mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan yang berakibat retaknya hubungan, dengan sengaja mengucilkan atau mengabaikan serta mengirimkan surat kaleng.

 

5. Cyber bullying

 

Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik. Mulai dari meninggalkan komentar yang merendahkan, melakukan sindiran di media sosial, pencemaran nama baik, menyebarkan rekaman video intimidasi dan sebagainya.

 

Saat dalam demam digital seperti sekarang, cyber bullying menjadi lebih mudah terjadi dan siapa saja bisa menjadi korbannya. Beberapa akun media sosial luar negeri bahkan pernah menjadi korban bully netizen Indonesia, mulai dari akun BWF, akun Stephen Fry yang dikira wasit Badminton All England dan masih ada beberapa akun lainnya yang menjadi sasaran bully netizen Indonesia.

 

6. Pelecehan seksual

 

Bullying yang mask dalam kategori ini mirip dengan bullying fisik, hanya saja yang dijadikan objeknya adalah sisi seksualitas korban. Dari situ terlihat, bahwa hal yang biasa dianggap sepele seperti memberi panggilan nama, juga sudah dianggap bullying. Karena sebenarnya kita tidak pernah tahu bagaimana perasaan korban saat namanya di ubah dan di tertawakan oleh teman-temannya.

 

Banyak orang beralasan itu hanyalah sebuat lelucon untuk membangun keakraban, tetapi sepertinya masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengikat hubungan yang lebih mesra dengan lingkungan sekitar tanpa harus membully.

 

(Baca juga: Lagi Cari Rumah Harga Rp500 Juta? Cek Simulasi KPR Disini!)

 

Bullying di dunia pekerjaan


Baru-baru ini dikabarkan ada kasus bullying yang terjadi di dunia pekerjaan. Jadi ada seorang korban yang melapor pada Kepolisian Republik Indonesia bahwa dirinya menjadi korban penindasan para seniornya dikantor.

 

Oh ya, bullying ini tidak memandang gender lho, jadi pria ataupun wanita bisa saja menjadi korban penindasan ini. Korban mengaku mendapatkan tindakan yang tidak menyenangkan, mulai dari cacian bersifat rasisme, memfitnah orang tua hingga pelecehan seksual.

 

Korban bully yang notabene adalah suami dan juga ayah bagi keluarganya sampai merasa trauma dan sudah melakukan laporan pada atasannya di kantor, sebagai solusinya, korban dipindahkan ke ruangan lain dan para pelaku tidak mendapatkan sanksi.

 

Hingga akhirnya korban kemudian mencari keadilan dan melaporkannya pada Kepolisian. Sekarang, kasus tersebut masih berjalan dan dalam proses penyidikan.

 

Terlepas dari polemik yang terjadi, ativitas bullying sangat tidak boleh dilakukan oleh siapapun. Meski kamu atasan sekalipun, kegiatan melakukan coaching  di depan umum atas dalih teguran juga tidak pantas dilakukan.

 

Lantaran hal itu bisa membuat korban merasa di permalakukan. Kamu bisa memanggilnya ke ruangan untuk kemudian berbicara dengan baik dan konstruktif.

 

Ingat ya, bullying dalam konteks apapun tidak bisa dibenarkan. Kamu bisa menyampaikan gagasan atau opini dengan lebih dewasa dan membangun. Stop bullying dan yuk bangun sesama dengan lebih baik lagi.

 

Jika kamu mengalami bullying, jangan gentar. Tetaplah tenang dan angkat tegak kepalamu serta katakan tidak secara tegas untuk menolak permintaannya. Jika masih terus dipaksa kamu bisa menyingkir dan mencari bantuan dari orang lain.

 

Jangan pernah membalas bully-an dengan bully juga, karena kamu hanya akan menciptakan lingkaran kekerasan sendiri. Jadi jadi pribadi yang lebih baik, dan hadapi dengan kepada dingin, jangan takut, ya!

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan keuangan dari Singa.id yang memberikan pinjaman tanpa agunan mulai dari Rp1 juta sampai Rp4 juta. Bunganya super murah 0,8%!

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!