Cegah Penyebaran Omicron, Jangan Keluar Negeri!

Posted: 27 De00 2021from: EditorLast updated : 30 De53 2021

Penyebaran Omicron semakin luas dan telah terdeteksi di 115 negara di dunia dengan total kasus mencapai lebih dari 184 ribu. Di Indonesia sendiri, sampai dengan Minggu (26/12), kasus konfirmasi Omicron telah mencapai 46 kasus, dan hampir seluruh kasus di tanah air adalah pelaku perjalanan luar negeri.

 

Sedangkan untuk kasus positif Omicron lainnya adalah pekerja di pusat karantina Wisma Atlet yang tertular dari pelaku perjalanan luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri yang tidak esensial.

 

“Pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan untuk sesuatu yang benar-benar urgent,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers terkait Perkembangan Penanganan COVID-19 dan Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (27/12).

 

Luhut menjelaskan, pemerintah terus memperkuat pengawasan di pintu masuk negara dan melakukan pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

 

“Pemerintahan akan terus mengawasi pengawasan di pintu masuk Indonesia. Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina,” tegasnya.

 

Pemerintah juga telah menyiapkan skenario dalam mengantisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan internasional yang diperkirakan akan terjadi pada awal tahun mendatang.

 

“Kami sudah melakukan kontingensi atau skenario kedatangan 5.000 lebih pada masyarakat Indonesia yang kembali dari luar negeri mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal belasan Januari. Oleh karena itu, tetap kami akan memberikan karantina 10-14 hari sesuai negara asal datangnya,” ujarnya.

 

Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan Bandar Udara (Bandara) Juanda sekaligus pusat karantina di Surabaya sebagai alternatif pintu masuk kedatangan dan tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.

 

Dalam keterangan persnya, Menko Marves menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah tegas untuk mencegah masuknya varian Omicron dan menjaga agar pandemi COVID-19 tetap terkendali pada tingkat yang rendah.

 

“Sudah 164 hari kasus tetap rendah sejak puncak kasus varian Delta pada 15 Juli yang lalu, dan hingga saat ini belum terlihat adanya indikasi peningkatan kasus akibat gelombang Omicron,” tuturnya.

 

Luhut menambahkan, tingkat perawatan di rumah sakit dan tingkat kematian akibat COVID-19 juga masih menunjukkan tanda-tanda yang sangat terkendali.

 

Strategi Pemerintah Hadapi Omicron


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pemerintah menerapkan empat strategi dalam menangani varian Omicron.

 

1. Protokol kesehatan atau 3M

 

Disiplin dalam penerapan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak adalah hal penting untuk menekan penularan virus COVID-19.

Mengimbau agar masyarakat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pasalnya, lewat aplikasi itu, dapat membantu untuk menyaring jika ada orang yang berpotensi menular tapi tidak disiplin masih jalan-jalan ke luar.

 

2.  Surveilans atau 3T atau TLI (tes, lacak, isolasi)

 

Pemerintah memperkuat surveilans atau deteksi dengan memperbanyak peralatan tes PCR yang dapat mengidentifikasi varian Omicron. Peralatan tersebut disebar di seluruh pintu-pintu masuk luar negeri utama, sehingga proses identifikasi Omicron bisa lebih cepat, yakni 4 sampai 6 jam.

 

Di samping itu, pemerintah juga memperkuat surveilans dengan memperbanyak peralatan genome sequencing sebanyak 15 unit yang akan disebar ke berbagai wilayah di tanah air.

 

“Mudah-mudahan di awal tahun depan segera datang dan akan kita sebarkan ke seluruh pulau-pulau Indonesia (Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua) agar tes genome sequencing ini menjadi lebih cepat dan juga jaringannya menjadi lebih kuat, tidak hanya di Jawa saja,” ujar Budi.

 

3. Vaksinasi

 

Pemerintah akan terus mempercepat guliran vaksinasi nasional terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki risiko tinggi jika terpapar COVID-19.

 

“Penting buat kita mempercepat vaksinasi, terutama kalangan yang berisiko yaitu lansia dan orang-orang yang imunitasnya terganggu. Harus cepat kita vaksinasi agar mereka tidak tertular oleh Omicron ini,” tegas Budi.

 

4. Terapeutik atau perawatan.

 

Pemerintah sudah mempersiapkan fasilitas kesehatan dan obat-obatan untuk menghadapi kemungkinan adanya lonjakan kasus.

 

“Kita juga sudah mempersiapkan rumah sakit-rumah sakit kita, baik itu tempat tidurnya, obat-obatannya, oksigennya juga sudah kita pasang cukup banyak, 16 ribu lebih oksigen generator dan 31 oksigen konsentrator sudah kita pasang, agar bisa mempersiapkan mudah-mudahan tidak terjadi,” tandasnya.

 

Budi mengungkapkan bahwa 98 persen kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pelaku perjalanan internasional. Oleh karena itu, pemerintah akan memperketat karantina pelaku perjalanan tersebut.

 

“Kita harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang sudah kondisinya baik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat,” tegasnya.

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia.

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan, seperti Ringan yang menyediakan pinjaman untuk semua keperluan kamu mulai dari Rp600 ribu sampai Rp20 juta. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!