Cara Cek Sertifikat Tanah Asli di BPN. Biar Gak Merana

Posted: 13 Sep 2021from: EditorLast updated : 13 Sep 2021

Saat ini sedang ramai pemberitaan tentang kasus sengketa lahan yang dimiliki Rocky Gerung, politisi tanah air dengan PT Sentul City. Ya, Sentul City diberitakan mengirimkan somasi kepada Bang Rocky terkait kepemilikan sebidang lahan seluas 800 meter persegi di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Nah buat kamu yang ingin mengetahui status tanah kamu, bisa melakukan cek sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN)

 

Kedua belah pihak mengklaim sebagai pemilik sah atas lahan yang saat ini sedang dalam sengketa tersebut. Menyikapi hal itu, BPN bakal melihat titik koordinat lahan yang saat ini di sedang dalam tahap adu klaim.

 

Apakah terdapat tmpang tindih atau tidak. Selain itu, BPN juga akan mengecek seluruh dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) baik dalam bentuk fisik maupun yuridis dan dokumen yang juga dimiliki seluruh masyarakat yang berada di wilayah sengketa.

 

(Baca juga: Ini Bahasa Tertua di Dunia. Masih Digunakan Sampai Sekarang Lho)

 

Perhatikan Ini Saat Mengalami Sengketa Lahan

 

BPN mengatakan bahwa ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam aturan kepemilikan tanah.

 

1. Mengantongi bukti kepemilikan tanah

 

Bukti kepemilikan tanah ditunjukkan dalam bentuk Sertifikat Tanah. Saat akan membeli lahan atau rumah, kamu wajib menanyakan hal itu terlebih dahulu, bagaimana sertifikat tanahnya dan juga apakah sekarang sedang dalam tahap sengketa atau tidak.

 

Kamu bisa langsung cek sertifikat tanah yang diberikan di BPN. Cukup masukkan nomor sertifikat tanahnya nanti akan terlihat apakah ada orang lain juga yang mengklaim tanah tersebut atau tidak.

 

2. Penguasaan secara fisik

 

Penguasaan secara fisik disini maksudnya adalah seseorang sudah menduduki lahan tersebut selama kurun waktu 20 tahun secara terus menerus, bisa mendaftarkan diri sebagai pemegang tanah.

 

Hal itu diatur dalam Pasar 24 ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Namun penguasaan tanah ini harus dilakukan dengan itikad baik dan terbuka, dalam arti tidak ada tipu daya dan juga kebohongan ke pihak manapun.

 

Terlepas dari polemik yang ada, kamu yang saat ini ingin cek sertifikat tanah, bisa mengakses laman BPN. Selain itu juga ada beberapa langkah lainnya yang bisa diikuti.

 

Cek Sertifikat Tanah di Kantor BPN

 

Kamu yang ingin mengecek keaslian sertifikat tanah bisa langsung datang ke Kantor BPN. Nantinya pihak BN akan mengecek keaslian sertifikat berdasarkan peta pendataran, daftar tanah, surat ukur dan juga buku tanah.

 

Proses ini tidak membutuhkan waktu lama kok, dalam waktu satu hari kamu sudah bisa mendapatkan informasi terkait keaslian sertifikat tanah yang diajukan. Sebagai buktinya, sertifikat tersebut akan mendapatkan cap, namun jika terdapat kejanggalan akan diajukan plotting.

 

Dengan metode plotting, BPN akan menggunakan sistem GPS dan masuk ke dalam peta pendaftaran. Hasilnya akan terlihat, apakah lahan yang tertera dalam plotting sesuai dengan keterangan yang ada di sertifikat.

 

Cek sertifikat tanah online

 

BPN sudah meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku di sistem Android ataupun IOS. Aplikasi ini bisa digunakan untuk cek sertifikat tanah yang saat ini kamu miliki.

 

Fitur yang terdapat dalam aplikasi ini adalah info berkas, plot bidang tanah, info sertifikat, lokasi bidang tanah dan juga info layanan.

 

Buat yang saat ini ingin membeli rumah, lakukan check & re-check atas sertifikat tanah yang dikeluarkan. Kamu bisa meminta salinan fotokopinya untuk kemudian di cek di kantor BPN.

 

(Baca juga: Uang Elekronik Bisa Kedaluwarsa? Ini Faktanya!)

 

 Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia.

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan, seperti Easycash yang menyediakan pinjaman untuk semua keperluan kamu mulai dari Rp200 ribu sampai Rp10 juta. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!