Mengenal BI Checking dan Bagaimana Menjaganya

Posted: 23 Nov 2020from: EditorLast updated : 3 Jun 2021

Kamu yang pernah mengajukan fasilitas kredit pasti pernah mendengar istilah BI Checking. Maklum istilah tersebut juga menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan fasilitas kredit di bank ataupun lembaga keuangan. JIka kamu berhasil lolos BI Checking, maka pengajuan kredit kamu sudah lebih mudah untuk di proses.


BI Checking sendiri merupakan sistem yang berisi informasi debitur. Jadi semua aktivitas kredit milik nasabah terekam di sistem itu. Mulai dari jumlah plafon pinjaman tersisa, jumlah cicilan, fasilitas kredit dimana saja, agunan, riwatat kredit, pernah menunggak atau tidak dan data keuangan lainnya.


Informasi yang terdapat dalam sistem informasi debitur (SID) memuat semua data transaksi kredit kamu. Itu mengapa, BI Checking diajdikan syarat sebagai salah satu pengajuan kredit.


Bank dan lembaga keuangan yang sudah terdaftar dalam biro informasi kredit (BIK) bisa mengakses semua data keuangan calon debiturnya. Hal itu diperlukan saat akan menentukan kelayakan kredit calon debitur. Dengan sistem SID juga, setiap bank dan lembaga keuangan bisa bertukar informasi terkait kelancaran kredit dan riwayat kredit.


Namun sejak 1 Januari 2018, sistem yang selama ini ada di Bank Indonesia (BI) bermigrasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu ditandai dengan sudah beroperasinya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).


Karena sifatnya adalah pengembangan, maka informasi yang tersaji di dalam SLIK memiliki cakupan yang jauh lebih luas. JIka dalam sistem BI Checking hanya dari industri perbankan saja yang bertindak sebagai pelapor.


Nah dalam SLIK, terdapat juga lembaga keuangan lain dan lembaga non keuangan yang bertindak sebagai pelapor. Selain itu, layanan informasinya juga berbeda, dalam BI Checking disebut sebagai SID, sedangkan dalam SLIK disebut layanan informasi debitur (Ideb).


Bank atau lembaga keuangan yang ada dalam Ideb memiliki akses untuk melihat data debitur dan melaporkannya ke dalam SID. Dalam SID skor 1 adalah skor tertinggi, dimana kamu sebagai debtur tidak pernah memiiliki riwayat tunggakan kredit, baik itu bunga maupun pokoknya.


(Baca juga: Mending Beli PS 5 Apa Logam Mulia ya?)


Skor Kredit dalam BI Checking


Skor kredit dalam SID terbagi atas 5. Angka terkecil menunjukkan kualitas terbaik dalam riwayat kredit, sedangkan angka terbesar menunjukkan sebaliknya, tunggakan banyak, jumlah kredit lebih besar dari penghasilan dan sebagainya.


1. Kolektibilitas 1


Ini menunjukkan bahwa kamu sebagai debitur mampu menuntaskan kewajiban dengan membayr angsuran tepat waktu dan tidak pernah menunggak.


2. Kolektibilitas 2


Dalam tahap ini, kamu sebagai debitur memilki tunggakan 1 hingga 90 hari alias 3 bulan. Dalam fase ini kamu masuk dalam status Kredit dalam Perhatian Khusus.


3.  Kolektibilitas 3


Status ini akan disematkan ke debitur yang memiliki tunggakan cicilan kredit 91 hari hingga 120 hari alias 4 bulan. Dalam fase ini kamu sudah dianggap masuk dalam status Kredit tidak lancar. Profil kredit kamu juga semakin tinggi tingkat risikonya.


4. Koletibilitas 4


Kolektibilitas 4 adalah adanya tunggakan selama 121 hingga 180 hari alias 6 bulan. Kategorinya sudah masuk dalam kredit diragukan. Semakin tinggi kolektibilitas yang ada padamu, maka semakin sulit bank atau lembaga keuangan untuk menyalurkan kredit.


5. Kolektibilitas 5


Dalam kolektibilitas 5, kredit kamu sudah dianggap macet. Karena tunggakan cicilannya sudah lebih dari 6 bulan. Akses untuk mendapatkan fasilitas keuangan lainnya biasanya menjadi lebih sulit.


(Baca juga: Waspada, Ada 206 Pinjol Ilegal. Ini Ciri-Cirinya!)


Cara menjaga status BI Checking


Untuk menjaga skor kredit kamu tetap baik, kamu harus disiplin melakukan pembayaran cicilan. Kebanyakan orang sulit menjaga kualitas kredit karena menggunakan kartu kredit.


Saking asyiknya menggunakan kartu sakti tersebut, sehingga lupa ada satu tagihan yang belum terbayarkan. Oleh karena itu, penting untuk kamu memantau semua transaksi keuangan setelah melakukan pembayaran cicilan.


Jangan sampai, karena keteledoran, akses keuangan kamu menjadi terbatas. Biasakan membayar cicilan di awal gajian. Hal itu penting untuk menghindari terjadinya tunggakan.


Manfaatkan kemudahan aplikasi TMRW dari UOB. Disana kamu bisa memantau semua transaksi, baik debit maupun kredit. Kamu juga bisa menentukan limit masing-masing kartu. Miliki sekarang agar keuangan kamu bisa menjadi lebih terencana. Ajukan di Finpedia.