Mengenal Restrukturisasi Kredit. Cocok Untuk Kamu yang Mau Perbaiki Kualitas Kredit

Posted: 10 Jun 2022from: EditorLast updated : 13 Jun 2022

Selama pandemi, pemerintah menggelontorkan banyak sekali kebijakan. Tujuannya untuk tetap bisa melindungi kamu sekalian sebagai masyarakat agar bisa tetap menjalankan hidup dengan baik dan juga nyaman. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah terkait restrukturisasi kredit.


Nah restrukturisasi kredit sendiri adalah upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Kebijakan restrukturisasi kredit dilakukan oleh bank atau lembaga keuangan.

 

Kamu yang ingin mendapatkannya harus lebih dulu mengajukan alasan dan juga sebab mengapa kamu harus melakukan restrukturisasi kredit. Nantinya pihak bank atau lembaga keuangan akan menilai apakah kamu layak atau bisa mendapatkan fasilitas tersebut.

 

Beberapa kebijakan restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh lembaga perbankan adalah,

 

1. Penurunan suku bunga kredit;

2. Perpanjangan jangka waktu kredit;

3. Pengurangan tunggakan bunga kredit;

4. Pengurangan tunggakan pokok kredit;

5. Penambahan fasilitas kredit; dan/atau

6. Konversi kredit menjadi Penyertaan Modal Sementara.

 

Syarat untuk bisa mengajukan restrukturisasi kredit


Secara umum beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi jika ingin mengajukan restrukturisasi kredit adalah kamu selaku debitur mengalami kesulitan pembayaran pokok dan/ atau bunga kredit.

 

Selain itu, kamu sebagai debitur juga memiliki prospek usaha yang baik dan dinilai mampu memenuhi kewajiban setelah kredit direstrukturisasi.

 

Jika memang syarat umum sudah terpenuhi, kamu bisa menghubungi lembaga keuangan yang bersangkutan untuk menggali informasi terkait persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.

 

Biasanya mulai dari slip gaji, rekening koran dan surat permohonan pengajuan restruturisasi kredit yang ditujukan pada lembaga yang bersangkutan.

 

Jika memang kamu tengah mengalami masa sulit, seperti kehilangan pekerjaan atau pemotongan upah akibat pandemi, kamu bisa mengajukan restrukturisasi kredit.

 

Jangan sampai beban utang yang kamu tanggung malah membuat kamu bertambah berat. Ajukan dan diskusikan dengan pihak bank untuk mendapatkan solusi yang tepat. Jangan juga mengajukan utang baru di predatory lending alias lintah darat online.

 

Karena hal itu hanya akan menambah berat beban keuangan kamu. Untuk kamu yang memiliki kredit usaha atau kredit modal kerja juga bisa mengajukan restrukturisasi kredit.

 

Berikan laporan penjualan kamu selama ini. Meskipun begitu, keputusan ada di pihak bank untuk mengabulkan atau tidak permohonan kamu. Bentuk restrukturisasi kredit yang diberikan juga akan diputuskan oleh pihak kreditur.

 

Apakah diberikan keringanan dengan memperpanjang tenor pinjaman dan mengurangi cicilan, atau membekukan cicilan dalam jangka waktu tertentu atau kebijakan lainnya.

 

Sampai dengan Desember tahun lalu, jumlah kredit yang direstrukturisasi oleh lembaga keuangan mencapai Rp663,49 triliun. Jumlah tersebut merupakan jumlah dari program restrukturisasi Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah.

 

Sebanyak 4 juta debitur dilaporkan menerima restrukturisasi kredit. Sedangkan per Maret tahun ini, nilainya turun menjadi Rp654 triliun.

 

Baca juga: Ramai Soal Unit Link, Ini Tips Pilih Produk yang Tepat


Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan keuangan dari Cairin yang memberikan pinjaman tanpa agunan mulai dari Rp500 ribu sampai Rp5 juta. Bunganya super murah 0,065%!

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!