PIlih Mana, Belanja Pakai Paylater atau Kartu Kredit?

Posted: 5 Aug 2021from: editorLast updated : 5 Aug 2021

Aktivitas belanja masyarakat seiring berjalannya waktu semakin berjalan mudah. Jika dulu kamu yang ingin berbelanja harus datang ke lokasi dan membawa uang tunai, sekarang tidak perlu seperti itu, kamu bisa berbelanja dimana saja dengan beberapa metode, menggunakan kartu debit, kartu kredit ataupun paylater.

 

Dua metode pembayaran terakhir, yakni kartu kredit dan paylater sedang di gandrungi oleh banyak orang. Maklum, dengan cara transaksi seperti itu, kamu bisa membeli barang dengan sistem pembayaran yang bisa dicicil setiap bulannya.

 

Beberapa situs e-commerce juga sudah banyak memiliki sistem paylater untuk memanjakan para konsumennya. Lantas lebih baik mana, paylater atau kartu kredit?

 

(Baca juga: Telat Suntik Vaksinasi Dosis Ke-2? Bagaimana Dampaknya)


1. Paylater


Paylater adalah layanan kredit yang diberikan oleh platform tertentu yang hanya bisa digunakan untuk berbelanja atau transaksi di platform tersebut. Mekanismenya mirip dengan kartu kredit, dimana kamu bisa membeli barang dengan skema kredit untuk kemudian membayarkan tagihannya setiap bulan dengn cara mencicil.

 

Limit paylater ditentukan oleh seberapa sering kamu bertransaksi menggunakan layanan tersebut. Semakin sering digunakan dan tingkat kedisiplinannya juga baik, maka bukan tidak mungkin kamu akan mendapatkan kenaikan limit.

 

Semakin besar limit kredit, semakin besar juga jumlah uang yang bisa dibelanjakan. Selain itu, paylater memiliki tenor yang lebih pendek dari kartu kredit.

 

Umumnya paylater memberikan tenor sekitar 1 sampai 12 bulan. Bagaimana cara mendapatkan paylater? Berbeda dengan kartu kredit dimana kamu harus memenuhi beberapa syarat untuk bisa memilikinya, seperti jumlah minimal gaji dan sebagainya.

 

Nah, paylater tidak memerlukan syarat tersebut untuk pengajuannya. Selama kamu memiliki akun di platform tersebut, kamu bisa mendapatkan penawaran atau mengajukannya langsung. Metode verifikasi datanya akan dilakukan secara digital, seperti melampirkan foto KTP dan foto diri.

  

2. Kartu Kredit

 

Kartu kredit adalah layanan kredit dari bank yang bisa digunakan untuk transaksi di mana saja dan kapan saja. Untuk mendapatkan kartu kredit, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi, mulai dari jumlah minimal gaji, kepemilikan kartu kredit sebelumnya (opsional), tidak masuk dalam blacklist BI Checking, memiliki rasio utang yang rendah dan beberapa syarat lainnya.

 

Tidak sembarang orang memang bisa mendapatkan layanan ini, hal itu dimaksudkan agar bank selaku penerbit kartu tetap bisa menjaga bisnisnya tetap sehat.

 

Jika Paylater hanya bisa digunakan untuk berbelanja, maka kartu kredit memiliki fungsi yang lebih luas. Kamu bisa melakukan penarikan tunai di ATM, kamu bisa menunaikan berbagai jenis pembayaran, mulai dari tagihan telepon, tagihan listrik, cicilan rumah, untuk membeli emas, membeli barang kebutuhan sehari-hari di supermarket dan masih banyak lagi.

 

Prinsipnya, kartu kredit adalah pengganti uang tunai. Jadi penggunaannya juga layaknya uang tunai yang bisa digunakan untuk apapun. Benefit yang bisa didapatkan dari kartu kredit juga segudang, mulai dari cashback untuk pembelanjaan di merchant tertentu, discount harga, akses gratis ke airport lounge, transaksi bisa diubah menjadi cicilan 0%, gratis iuran tahunan, fitur airmiles yang bisa ditukarkan untuk menghemat pembelian tiket pesawat terbang dan masih banyak lagi fitur yang bisa kamu manfaatkan.

 

Untuk limit kartu kredit, biasanya disesuaikan dengan penggunaan kamu selama ini. Lantas bagaimana untuk pemegang kartu kredit pertama? Kartu kredit pertama umumnya tidak memiliki limit yang terlalu besar, namun seiring banyaknya transaksi yang kamu lakukan dan juga tingkat kedisiplinan pembayaran yang tinggi, kamu bisa mengajukan kenaikan limit.

 

Hanya saja, sesuaikan dengan kebutuhan dan juga kemampuan ya. Jangan sampai kartu yang seharusnya bisa memudahkan kehidupan kamu malah jadi membebani kamu secara keuangan.

 

Suku bunga kartu kredit biasanya lebih rendah dibanding paylater, Per 1 Juli tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan batas maksimum bunga kartu kredit menjadi 1,75%.

 

(Baca juga: Rekomendasi 5 Pinjaman Online Syarat KTP Terbaik)


Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan keuangan dari BFI Finance yang memberikan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah mulai dari Rp50 juta sampai Rp2 miliar. Bunganya super murah 0,76%!.

 

Ada promo khusus dari BFI Finance mulai bulan Juli sampai Agustus yang memberikan kamu Cashback hingga Rp760 ribu bagi yang mengajukannya layanan pinjaman jaminan sertifikat rumah lewat FInpedia.id. Yuk segera ajukan pinjaman modal usaha dari BFI.