Waspada Aplikasi Kripto Palsu Berkedok Mining Crypto di Google Playstore

Posted: 21 Jul 2022from: EditorLast updated : 22 Jul 2022

Mulai diminati dan digandrungi banyak orang, aplikasi kripto kini sudah banyak bermunculan di Playstore, dan bisa diinstall dengan mudah. Namun, dari banyaknya aplikasi kripto, para investor kripto juga harus tetap waspada dengan aplikasi kripto palsu.

 

Dibalik jual-beli cryptocurrency alias mata uang kripto yang sangat mudah, membuat oknum-oknum tidak bertanggung jawab, memanfaatkan momen. Pasalnya, kamu bisa melakukan berbagai aktivitas investasi mata uang kripto tanpa broker seperti jual-beli saham.

 

Apa Itu Mata Uang Kripto atau Crypto?

 

Sama dengan instrumen investasi lainnya, crypto merupakan salah satu instrumen investasi berupa aset digital yang berada di atas sistem blockchain. Sistem kerjanya, aset crypto ini bisa kamu gunakan untuk melakukan berbagai transaksi visual berbasis jaringan internet, yang terjaring di seluruh dunia.

 

Gunakan Aplikasi Kripto Terpercaya untuk Simpan Aset Kripto

 

Nah, agar aset-aset kripto bisa kamu simpan dengan aman, maka kamu bisa gunakan aplikasi crypto yang terpercaya. Jangan salah pilih, kamu juga harus selektif dalam memilih aplikasi crypto yang akan kamu gunakan untuk simpan aset kripto.

 

Di Indonesia sendiri, cara mengetahui aplikasi kripto legal adalah dengan memilih aplikasi yang diawasi oleh BAPPEBTI atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. 

 

BAPPEBTI ini merupakan lembaga negara khusus yang terintegrasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, lembaga hukum yang juga berada di bawah Kementrian Perdagangan.

 

Jadi, jangan sampai kamu tergiur dengan aplikasi kripto palsu yang menawarkan segala kemudahan, hingga keuntungan yang tidak masuk akal terlebih belum berizin.

 

Pasalnya, sudah ada banyak korban dari beberapa aplikasi kripto palsu berkedok mining crypto. Tak tanggung-tanggung, akibat aplikasi palsu tersebut korban sampai rugi miliaran rupiah, terlebih investasi kripto jaringannya luas.

 

Waspada Aplikasi Kripto Palsu

 

Seperti dilansir dari laman tekno.SINDOnews, Kamis, (21/07/2022), Biro Investigasi Federal atau Federal Bureau of Investigation (FBI), juga telah berhasil mengidentifikasi setidaknya sebanyak 244 orang, yang kehilangan uang dalam jumlah besar karena aplikasi palsu kripto.

 

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, kerugian yang mereka alami mencapai USD42,7 juta atau setara Rp637,3 miliar. Adapun modus yang dilakukan aplikasi kripto palsu tersebut adalah dengan membuat aplikasi, yang menggunakan logo sama persis, dengan lembaga keuangan Amerika Serikat dan pelaku kripto.

 

Tidak sampai di situ, bahkan pelaku penipuan dari aplikasi tersebut, juga menghubungi korban untuk meyakinkan korban, agar korban mau mengunduh kedua aplikasi palsu tersebut, dan melakukan berbagai transaksi seperti setor aset kripto ke dompet miliki pelaku.

 

Aplikasi kripto palsu yang disebut-sebut FBI tersebut diantaranya adalah Supay, dan YiBit. Jadi, dengan adanya peristiwa tersebut, disarankan untuk para investor kripto di manapun, untuk waspada.

 

Banyak Aplikasi Kripto Palsu di Google Playstore yang Teridentifikasi 

 

Setidaknya ada 8 aplikasi bodong yang mengaku sebagai platform penambang cryptocurrency yang berbasis internet atau cloud di Google Playstore. Dengan teridentifikasinya hal tersebut, toko aplikasi Android Google Playstore pun langsung menindaklanjuti, dan menghapus 8 aplikasi bodong tersebut. Apa saja?

 

Seperti kasus di atas, para hacker, penjahat cyber, atau criminalcrypto, menggunakan aplikasi kripto palsu atau bodong ini, memang hanya untuk keuntungan pribadi.

 

Adapun, menurut laporan firma keamanan cyber TrendMicro, 8 aplikasi yang teridentifikasi tersebut mengandung Malware berbahaya berjenis "AndroidOS_FakeMInerPay" dan "AndroisOS_FakeMInerAd".

 

Berikut 8 aplikasi kripto palsu yang berhasil teridentifikasi:

 

1. BitFunds – Crypto Cloud Mining

2. Bitcoin Miner – Cloud Mining

3. Bitcoin (BTC) – Pool Mining Cloud Wallet

4. Crypto Holic – Bitcoin Cloud Mining

5. Daily Bitcoin Rewards – Cloud Based Mining System

6. Bitcoin 2021 MineBit Pro - Crypto Cloud Mining & btc miner

7. Ethereum (ETH) - Pool Mining Cloud

 

Bahkan, sebelum teridentifikasi dan dihapus, diantara kedelapan aplikasi kripto palsu tersebut, ada aplikasi yang cukup terkenal. Tidak tanggung-tanggung, aplikasi tersebut sudah diunduhan sekitar 100.000 kali di Google PlayStore, yakni aplikasi BitsFunds-Crypto Cloud Mining, dan ada yang berbayar juga.

 

Pilih Aplikasi Kripto Aman Terdaftar BAPPEBTI

 

Nah, buat kamu para investor kripto baik profesional maupun pemula di Indonesia, disarankan untuk pilih pilih platform trading crypto yang aman dan terpercaya. Berikut rekomendasi aplikasi kripto yang aman dan mayoritas sudah terdaftar di BAPPEBTI sehingga kamu tidak perlu ragu dengan reputasinya!

 

- Rekeningku

- Indodax

- TokoCrypto

- Kuno

- Pintu

- Triv

- Zipmex

- Bitcoin

- Upbit

- Pluang

- Hobi Global: Buy BTC & SHIB

- Digitalexchange.id

- Binance

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia

 

Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan dari Easy Cash yang menyediakan pinjaman instan mulai dari Rp200 ribu sampai Rp10 juta.

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!