OJK Tegas Larang Bank Fasilitasi Binary Option

Posted: 16 Feb 2022from: EditorLast updated : 16 Feb 2022

Belakangan marak kasus korban investasi ilegal lewat binary option. Jenis permainan yang mirip dengan judi itu ternyata sudah menjerat banyak sekali korban. Aplikasi seperti Binomo dan sejenisnya merupakan contoh binary option yang berstatus investasi ilegal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas juga sudah melarang bank untuk memfasilitasi platform ilegal tersebut.

 

Dalam laman instagram @ojkindonesia, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hai jika mendapatkan penawaran investasi. Pastikan dulu legalitas perusahaan dan juga produknya.

 

Selain itu, OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan juga robot trading forex. “OJK Secara tegas melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian atau skema ponzi,” katanya.

 

Sekar juga mengingatkan agar para influencer dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, untuk selalu memastikan terlebih dulu bahwa produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia.

 

Tujuannya agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal. Perlu diketahui juga, bahwa aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi seperti emas, forex, valas dan lainnya bukan merupakan produk atau layanan jasakeuangan yang ada di bawah OJK.

 

Perizinan, pengaturan dan pengawasannya berada di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementerian Perdagangan.

 

Baca juga: Rusia Konfik dengan Ukraina. Ini 5 Fakta Tentang Ukraina.

 

Apa itu Binary Option

 

Binary opion option atau yang juga dikenal sebagai opsi biner merupakan kegiatan judi daring berkedok trading. Dalam opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan seperti forex, kripto atau indeks saham, apakah akan naik atau turun dalam rentang waktu tertentu.

 

JIka tebakannya benar, maka akan mendapatkan keuntungan yang besarannya tidak sampai 100% dari modal, sedangkan jika salah maka akan mengalami kerugian 100%. Melansir unggahan @bappebti di Instagram, binary option sama sekali berbeda dengan option dalam Perdagangan Berjangka Komoditi.

 

Dimana tidak ada underlying kontrak dari binary. Sedangkan dalam setiap kontrak perdagangan berjangka, selalu terdapat underlying sebagai acuan harga. Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa binary option adalah kegiatan yang dilarang.

 

Hal itu sesuai dengan UU PBK No 10 Tahun 2011. Sepanjang 2021, Bappebti juga sudah memblokir 1.222 domian investasi yang tidak memiliki izin daro Bappebti. 92 diantaranya merupakan Binary Option.

 

Selain itu, kamu juga perlu tahu bahwa aplkasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legaltas, sehingga jika terjadi perselisihan (dispute ) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitas nasabah dalam rangka mediasi.

 

Nah disini pentingnya buat kamu yang saat ini tengah rajin berinvestasi, jangan mudah tergiur akan janji keuntungan yang selangit, pahami betul bagaimana dan apa produk investasi yang ditawarkan.

 

Ingat juga bahwa setiap investais pasti memiliki risiko yang menempel di belakangnya. Janga lupa untuk selau mengecek legalitas pelaku usaha di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi lewat www.bappebti.go.id

 

Baca juga: Ini dia Rajanya Investasi Bodong, Pencetus Skema Ponzi

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan dari Easy Cash yang menyediakan pinjaman instan mulai dari Rp200 ribu sampai Rp10 juta.

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!