Dari Barter Hingga Cashless: Sejarah Transaksi Jual Beli Di Indonesia

Hai Frenspedia, kamu pasti udah familiar dan selalu bertransaksi menggunakan “Uang” kan. Nah udah jadi pengetahuan umum nih bahwa uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.
Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Tetapi apakah kalian sudah tau bagaimana evolusi uang hingga bentuknya gak terlihat lagi alias gak ada fisiknya alias cashless seperti sekarang?
Jauh sebelum mengenal uang, manusia sudah melakukan transaksi dengan menggunakan praktik barter yaitu, pertukaran barang dan atau jasa untuk barang dan atau jasa yang diinginkan.
Misalnya saja menukar beras dengan kacang. Praktik barter telah dimulai sejak puluhan ribu tahun lalu dan masih bertahan hingga awal manusia modern.
Hanya saja masalah muncul ketika dua orang yang ingin bertukar tidak bersepakat dengan nilai pertukarannya. Apalagi jika salah satunya tidak terlalu butuh dengan hal yang akan ditukar.
Akhirnya sistem barter ini digantikan dengan commodity currency, masih sama-sama menggunakan barang namun barang tersebut harus yang sudah diterima secara umum sebagai media pertukaran maupun sebagai suatu standard nilai yang digunakan dalam pertukaran barang oleh masyarakat. Contohnya, selama ratusan tahun emas dapat langsung digunakan untuk membeli barang, namun emas juga memiliki fungsi lain misal sebagai pajangan maupun perhiasan.
Karena kebutuhan manusia yang terus meningkat dan tidak efisiennya penggunaan barter maupun uang komoditas, masyarakat mengembangkan alat tukar yang lebih efisien dan terukur yaitu uang.
Bentuk uang juga terus berevolusi dari sejak awal kemunculannya. Yang pertama adalah uang kartal, bentuk uang kartal yang kita kenal ada dua macam yaitu uang logam dan uang kertas, uang kartal biasa kita sebut dengan uang tunai.
Lalu, bagaimana perjalanan sejarah transaksi di Indonesia?
Berikut, Finpedia akan mengupas sejarah transaksi di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Masa Kerajaan - Kedatangan Belanda
• Abad ke 9 Masehi: Kerajaan Mataram memproduksi koin pertama
• Tahun 896 hingga 1158 Masehi: Kerajaan Majapahit menjadikan koin tembaga sebagai alat tukar
• 1600-an: VOC muncul
• 1752: De Bank van Courant en Bank van Leening meluncurkan uang kertas pertama mereka
• 1802: VOC bangkut, Republik Batavia keluarkan mata uang sendiri dan membuat koin gulden perak
• 1828: De Javasche Bank (DJB) menggantikan De Bank van Courant en Bank van Leening yang tutup karena krisis
2. Masa Kedatangan Jepang - Pasca Merdeka
• 1942: Jepang masuk dan membawa mata uangnya sendiri
• 1942: Jepang melikuidasi bank-bank Indonesia, termasuk DJB
• 1945: Indonesia Merdeka, DJB kembali aktif dan mengedarkan uang kembali
• 1946: Deang Republik Indonesia (ORI) I diedarkan. pertama kali (pecahan 1 sen, 5 sen, 10 sen, 1/2 rupiah, Rp1.00, Rp5.00, Rp10.00, dan Rp100.00)
• 1947: ORI II dan ORI III terbit (Rp1/2, Rp5.00, Rp10.00, Rp25.00, Rp100.00, Rp250.00)
• 1948: ORI IV terbit (Rp75.00, Rp100.00 dan Rp400.00)
Masa Orde Baru atau Saat Reformasi
Di era Orde Baru, terdapat seri Sudirman sebagai uang yang diterbitkan dan terdiri dari 11 pecahan, yaitu:
• Rp1.00, Rp2,5.00, Rp5.00
• Rp10.00, Rp25.00, Rp50.00
• Rp100.00, Rp500.00, Rp1.000
• Rp5.000, Rp10.000
Sedangkan sejak masa reformasi muncul pecahan Rp100.000 bergambar wajah Soekarno-Hatta yang dicetak, diikuti Rp1.000 dan Rp5.000 bergambar Pattimura dan wanita penenun.
Masa Pasca Reformasi
Presiden Jokowi mengeluarkan rupiah emisi 2016, yang terdiri dari 7 uang kertas dan 4 uang logam, diantaranya:
• Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000
• Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, Rp1.000
• Rp1.000, Rp500, Rp200,dan Rp100
Saat ini masyarakat Indonesia mulai terbiasa dengan transaksi non-tunai setelah Bank Indonesia mengeluarkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 2014 lalu.
Selain itu, transaksi non tunai juga sudah luas dilakukan sejak berlakunya transaksi menggunakan e-money di ruas jalan tol Indonesia per 2017 silam.
Lalu munculnya berbagai dompet digital juga menjadi jawaban, bagaimana masyarakat Indoneisa mulai bertransisi ke transaksi cashless.
Menurut kamu, fenomena cashless ini bisa dibilang siap menjadi pengganti uang kertas nggak, frens?





Produk yang direkomendasikan

Indodana PayLater
Rp 200,000 - Rp 50,000,000
CICILAN RINGAN: Cicilan dengan bunga ringan dan terjangkau yang bisa dibayar tiap bulan
AMAN: Menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data, menjamin agar semua proses pengajuan aman dan nyaman

Tap-to-Pay! Nikmati pembayaran instan tanpa kartu. Cukup tap HP di mesin EDC dan transaksi selesai!
Honest App! Kelola kartu kamu dengan mudah langsung dari aplikasi di smartphone Kamu!

Diskon 5% untuk tiket pesawat, dan 10% untuk Paket Tour
Limit hingga Rp50 Juta!

Gratis Akses Airport Lounge Dalam & Luar Negeri
Setiap pembelanjaan Rp 10.000 mendapatkan 50 MPC Point

Minimum Limit = Rp 10.000.000
Bonus MPC Points (20 MPC Points tiap belanja Rp10.000).