Money Game, Jangan Sampai Terjebak Dengan Jenis Investasi Bodong Ini!

Posted: 7 Mei 2021from: EditorLast updated : 21 Mei 2021

Demi meraup cuan banyak orang yang melakukan investasi dengan membabi buta. Tidak hanya apatis dengan profil risiko saja, melainkan tidak peduli dengan keabsahan badan hukumnya. Alhasil bukan cuan didapat malah rugi yang ditanam.

 

Kamu yang saat ini sedang berburu medium investasi, jangan asal pilih, cek dan pehatikan semuanya. Mulai dari jenis investasi, status perizinannya, rekam jejaknya, portofolio investasinya, mekanismenya dan segala macam yang berkaitan dengan model investasi yang dijalankan.

 

Capek bukan cari uang, lalu sudah begitu kamu rela uang yang kamu dapatkan dengan sudah payah lenyap begitu saja karena salah memilih instrumen investasi? Nah Satgas Waspada Investasi (SWI) pada April baru saja menutup 26 lembaga investasi yang tidak berizin.

 

Banyak diantara perusahaan tersebut menggunakan model bisnis money game yang jelas sudah dilarang beroperasi di Indonesia. Money game alias permainan uang kerap digunakan dalam skema ponzi.

 

Biasanya, lembaga investasi abal-abal ini akan menawarkan dengan terang-terangan keuntungan sekian puluh persen dalam waktu 1 bulan misalnya. Lalu kamu bisa mendapatkan keuntungan tambahan dengan mengajak teman atau siapapun untuk masuk dan investasi di lembaga bodong tersebut.

 

Dalam skema ini, lembaga investasi bodong akan berupaya mendapatkan kepercayaan dari pesertanya. Jadi di minggu pertama, imbal hasil yang dijanjikan akan dibayarkan secara tunai atau transfer.

 

Lewat cara apa, kan bodong alias abal-abal? Sesuai namanya money game, Jadi dana investasi peserta terakhir lah yang digunakan untuk membayarkan imbal hasil peserta yang lebih dulu mendaftar.

 

Pembagian keuntungannya dilakukan per minggu untuk memberikan waktu pengumpulan dana dari peserta-peserta baru. Skema tersebut terus berjalan selama ada penambahan investor baru dan akan berhenti otomatis ketika sudah ada yang menaruh curiga terhadap investasi yang dijalankan.

 

Satu lagi, meskipun lembaga ilegal tersebut mengatasnamakan menjual produk tertentu, tetapi pada prakteknya tidak ada produk yang diperjual belikan. Alias semuanya juga palsu, fokusnya adalah sebanyak mungkin menjaring peserta dan dananya.

 

Minggu pertama berjalan lancar, lalu minggu berikutnya mulai dibayarkan setengah dari imbal hasil yang dijanjikan, minggu ketiga 1/4 dari imbal hasil yang dijanjikan dan sampai minggu ke empat, pihak lembaga palsu tersebut akan berdalih bahwa belum ada yang bisa dibayarkan dan menawarkan untuk menggantinya dengan produk, yang mana sebenarnya itu juga tidak ada.

 

Hingga akhirnya, seluruh investor berencana menarik semua dananya. Nah disini baru mulai terbongkar, namun sayang, biasanya pemiliknya juga sudah pergi entah kemana, hilang bersama dana yang dibenamkan.

 

(Baca juga: Gaji Rp250 Juta per Bulan? Ada, Ini Pekerjaannya)

 

Ini daftar 26 lembaga investasi bodong terbaru

1. Lucky Best Coin (LBC)- Investasi penjualan cryptocurrency dengan skema member get member.

 

2. GBHub Chain - Investasi penjualan cryptocurrency dengan skema member get member.

3. Raja Coin -Investasi penjualan cryptocurrency.

4. PT Trijaya Tirto Marto - Penawaran promisory note dengan imbal hasil 10% tanpa izin.

5. PT Tanam Uang Indonesia - Platform penitipan dana kepada trader.

6. PT Medussa Multi Business Center - Penyelenggara sistem pembayaran tanpa izin.

7. Kitabisa Program Saling Jaga Sesama (salingjaga.kitabisa.com) - Kegiatan perasuransian tanpa izin.

8. PT Pay Earn Indonesia (convertCASH) - Penyelenggara pembiayaan tanpa izin.

9. Koperasi Tabung Haji Umroh - Penyelenggara pembiayaan ibadah Haji dan Umroh tanpa izin.

10. Creative Trading System - Money Game/ Penyelenggara pelatihan Pasar Modal merangkap Penasehat Investasi tanpa izin.

11. Auto Trade Gold 4.0 - Investasi Robot Trading/money game.

12. Investasi Titip Dana Amanah - Money Game.

13. Magnipay - h5.Magnipay.com - Money Game

14. BWTRADE - PT Semut Hitam Nusantara - Money Game

15. PT Bintang Maha Wijaya - Money Game

16. Trader Sukses Indonesia - Money Game

17. Trader King Pro - Money Game

18. Batu Vulkanik - Money Game

19. XBIT (Mining Crypto) - Money Game

20. https://thelikey.org - Money Game

21. PT Dana Oil Konsorsium - Perdagangan berjangka minyak mentah tanpa izin

22. Investasi Saham NSI - Penawaran investasi saham tanpa izin

23. ARA HUNTER - Penawaran investasi trading saham tanpa

izin

24. HJ Invesment oleh grup telegram - Penawaran investasi dengan menggunakan logo OJK tanpa izin

25. Syndication Group of Investors and Invesment Banks - Penawaran investasi pada proyek-proyek infrastruktur dan lainnya tanpa izin

26. PT Saham Bibit Reksadana, PT Bibit Saham Reksadana, dan PT Bibit Tumbuh Bersama Reksadana -

 Penawaran investasi tanpa izin dengan menduplikasi nama PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id).

 

(Baca juga: Dapat Uang Hasil Penggusuran, Beli Mobil atau Mulai Usaha ya)

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia

Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Dengan Finpedia, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan, seperti KTA DBS yang menyediakan pinjaman cuma-cuma dengan limit sampai Rp300 juta. Akses sekarang dan rasakan kemudahan yang bisa dirasakan