Mengenal Industri Halal dan Pinjaman Syariah Untuk Modal Usaha

Posted: 8 Okt 2020from: EditorLast updated : 17 Apr 2021

Industri syariah di Indonesia terus bertumbuh subur, Tingginya jumlah penduduk muslim di negeri ini menjadi salah satu faktor pendorong menjelmanya halal menjadi sebuah industri. Ya, jika dulu industri syariah hanya dihubungkan dengan proses keuangan yang mengedepankan prinsip syaraih, sekarang semuanya sudah terintegrasi menjadi satu yang akhirnya bermuara menjadi industri halal.

 

Jadi mulai dari permodalan, proses bisnis hingga akhirnya menghasilkan produk dan diterima oleh masyarakat, semuanya menjalankan prinsip syariah. Negeri ini tengah berencana mengembangkan indusri halal menjadi lebih masif lagi.


Salah satu caranya adalah dengan membangun kawasan industri halal. Dalam program Kementerian Perindustrian, terdapat 4 kawasan industri yang sudah dicanangkan menjadi kawasan industri halal, diantaranya adalah Batamindo Industrial Park, Bintan Industrial Estate, Jakarta Industrial Estate Pulogadung dan Modern Cikande Industrial Estate.

 

Dalam Global Islamic Economy Indicator Score (GIEI), Indonesia berada pada peringkat 5 dunia dengan mengantongi skor sebesar 49. Indeks tersebut merangkum negara-negara yang mampu menangkap peluang ekonomi syariah secara global.

 

Terdapat 4 kriteria di dalam pengukurannya, yakni islamic finance, halal food, travel, fashion, media & recreation serta Pharma & Cosmetics. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga pengawas industri keuangan, termasuk di dalamnya industri keuangan syariah memaparkan, perkembangan pada kategori islamic finance, modest fashion dan halal media & recreation menjadi katalis positif dalam mendorong posisi Indonesia di GIEI 2019/2020.

 

Sebagai catatan, pada tahun 2018 lalu, aset keuangan syariah di Indonesia meningkat drastis ke angka USD86 miliar, padahal pada tahun sebelumnya, jumlah aset keuangan syariah masih bertengger di angka USD4 miliar.

 

Capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai peringkat ke 7 untuk negara dengan total aset keuangan syariah terbesar di Dunia. Baiknya pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah menjadi salah satu motor pendorongnya, bahkan berdasarkan Islamic Finance Development Indicator 2019. untuk aspek knowledge yang dimiliki Indonesia berada pada posisi ke-2 setelah negeri tetangga, Malaysia.

 

Mengenal Pinjaman Syariah Untuk Modal Usaha

 

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1991. Kala itu berdiri pertama kali bank syariah nasional, Bank Muamalat. Namun perkembangannya tidak begitu cepat lantaran tidak dibarengi dengan edukasi tentang keuangan syariah.

 

Kemudian pada tahun 1999 berdiri bank syariah kedua, yakni Bank Syariah Mandiri (BSM). Menyandang nama besar Bank Mandiri sebagai induk usahanya, tidak sulit bagi BSM untuk melebarkan sayap bisnisnya.

 

Setelah itu, baru kemudian industri perbankan syariah terus berjalan maju dan menunjukkan perkembangan yang sangat berarti. Hingga Desember tahun lalu, jumlah bank syariah di Indonesia tercatat mencapai 198 unit bank.

 

Dari jumlah tersebut terdapat 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 164 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

 

Jumlah tersebut belum mempehitungkan lembaga keuangan non bank dan juga financian techlogy (fintech) yang berbasis syariah. Meski begitu, jika dilihat penetrasinya, hingga April tahun ini, pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia mencapai 9,03%, meningkat dibanding posisi 2019 yang sebesar 8%.

 

Tren tersebut diprediksi akan terus meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat. Kamu yang ingin memulai usaha, juga bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman syariah.

 

Disini, prinsip pinjaman yang dilakukan menggunakan skema syariah. JIka dalam prinsip pinjaman konvensional, sistem yang digunakan adalah sistem bunga, dalam pinjaman syariah yang digunakan adalah sistem bagi hasil karena debitur dianggap sebagai mitra usaha.

 

Penetapan sistem bagi hasil ditentukan di awal akad pemberian pinjaman. Jadi kamu sudah mengetahui secara pasti,berapa besaran keuntungan yang diambil oleh penyedia dana. Hal itu juga yang menjadikan cicilan setiap bulannya menjadi tetap.

 

Kamu bisa menjadi lebih rapi membuat perencanaan keuangan. Meski begitu, umumnya sistem bagi hasil yang diberikan lebih besar suku bunga yang diterapkan pinjaman konvensional.

 

Hal itu dikarenakan pedoman kesepakatan sistem bagi hasil disandarkan pada kemungkinan untung dan rugi. Selain itu, kamu juga harus menjamin bahwa pinjaman yang diajukan akan digunakan untuk modal usaha syariah.

 

Berkembangnya teknologi dan juga gaya hidup, membuat industri keuangan syariah ikut bertransformasi. Kamu bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman dari lembaga fintech syariah. Ya, industri fintech juga sudah banyak yang memiliki basis bisnis syariah. Sehingga secara perlahan, ekosistem keuangan syariah juga bakal terbentuk dengan sendirinya di Indonesia.

 

Apapun jenis pinjaman modal usahanya, sepanjang kamu ingin memulai usaha mandiri, lakukan. Temukan produk pinjaman modal usaha yang cocok untuk kebutuhanmu di Finpedia