Pilih Deposito atau Reksa Dana ya?

Posted: 24 Sep 2020from: EditorLast updated : 15 Sep 2021

Kamu yang sedang mencari jenis investasi yang nyaman, ada banyak pilihan yang bisa dijadikan bahan rujukan. Mulai dari investasi saham, properti, logam mulia, komoditas, ataupun reksa dana. Bagi investor pemula yang tidak ingin mengambil banyak risiko dan juga aman, reksa dana kerap menjadi pilihan. Mudahnya pembelian unit reksa dana dan proses pencairannya yang tergolong cepat menjadi salah satu alasannya. Tetapi ada juga yang menganggap, ketimbang membeli reksa dana, lebih baik membuka deposito di bank. 


Untuk itu, kamu harus paham dulu tentang apa itu deposito dan apa itu reksa dana. Dua-duanya merupakan instrumen keuangan yang bisa digunakan untuk menambah aset. Tetapi ada perbedaan yang signifikan dari masing-masing instrumen tersebut. 


1.Deposito


Deposito merupakan produk tabungan perbankan yang memberikan suku bunga yang lebih baik dari suku bunga tabungan. Produk tabungan ini menggunakan kontrak berjangka waktu tertentu untuk pencairan dananya. 


Mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan hingga 36 bulan. Kamu bebas memilih masa berlaku pencairan deposito yang diinginkan. Rata-rata bunga deposito di bank setiap tahunnya mencapai 5,4%. Tergantung dari lembaga perbankan selaku pemilik produk yang memberikannya. Namun kamu juga perlu memperhitungkan pajak bunga deposito ya. 


JIka kamu mencairkan deposito sebelum masa kontrak, terdapat penalti yang harus dibayarkan. Umumnya berkisar di angka 0,5% sampai 3%, tergantung kebijakan masing-masing bank. 


Suku bunga yang diberikan biasanya mengikuti aturan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sepanjang bank memberikan bunga sesuai dengan batasan yang dibuat oleh LPS, jika terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan, dana kamu akan tetap aman.


Lembaga perbankan di Indonesia juga terkenal dengan prinsip prudentialitasnya, jadi tidak perlu khawatir untuk membenamkandana di bank, karena memang fungsi bank salah satunya adalah sebagai lembaga intermediasi. 


Setoran awal untuk pembukaan deposito cukup besar, mulai dari Rp1 juta. Namun ada juga bank yang mewajibkan pembukaan deposito di angka Rp10 juta. Kebijakan tersebut ditempuh sebagai kompensasi atas pembayaran bunga yang lebih tinggi dari bunga tabungan. 


Oleh karena itu, dalam istilah perbankan, deposito dikatakan sebagai dana mahal dan tabungan disebut sebagai dana murah. Mahal dan murahnya diambil dari kacamata bank selaku pemberi bunga. 


Setelah membuka deposito, kamu akan mendapatan sertifikat bukti kepemilikan. Nah sertifikat tersebut juga bisa dijadikan agunakan untuk mendapatkan pinjaman. Jadi jika belum masuk masa pencairannya, ketimbang dicairkan dan terkena penalti, kamu yang membutuhkan dana cepat, bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan deposito.


2.Reksa Dana


Reksa Dana diambil dari kata reksa yang berarti mengumpulkan dan dana yang berarti uang. Menurut Undang-Undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995 Pasa1 Ayat 27, Reksa Dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari pemodal untuk kemudian di investasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi (MI). 


Reksa Dana menurut portofolio investasinya terbagi atas 4, yakni 


Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)


Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal. Jenis Reksa Dana ini memiliki risiko yang rendah karena diinvestasikan dalam deposito, SBI dan sebagainya. 


Imbal hasil jenis reksa dana ini juga lebih tinggi dari deposito, mampu mencapai 6% per tahun. Banyak investor pemula yang memilih menggunakan reksa dana pasar uang untuk alternatif medium investasi. 


Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)


Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.


Disini MI membenamkan 80% dana investasi pada instrumen surat utang alias obligasi. Sedangkan 20% tersisa pada produk pasar uang. Per Agustus 2020, imbal hasil yang diberikan oleh reksa dana jenis ini berkisar di angka 5,17% hingga 9% per tahun.  


Reksa Dana Saham (Equity Funds)


Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.


Reksa Dana Campuran (Discretionary Funds)


Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.Waktu pencairan reksa dana tidak mengikat. Kamu bisa mencairkannya kapan saja dan langsung masuk ke rekening yang sudah didaftarkan. Selain itu, tidak ada pajak dalam instrumen reksa dana. 


Apapun pilihannya, keduanya bisa kamu jadikan alternatif dalam keuangan. Terpenting adalah kamu sudah membuat perencanaan keuangan. Sesuaikan dengan kebutuhan kamu. Kamu bisa membuka tabungan dengan mudah melalui TMRW dari UOB


Disana kamu juga bisa mengatur keuangan bulanan dan juga membuat tabungan yang disesuaikan dengan target hidup. Misalnya untuk tabungan menikah ataupun lainnya. Ajukan sekarang di Finpedia dan rasakan manfaatnya.