Jangan Takut Ambil Pinjaman Produktif Kalau Buat Usaha

Posted: 17 Nov 2022from: EditorLast updated : 17 Nov 2022

Tidak sedikit orang ingin memiliki usaha sendiri, bahkan sejak usia dini. Buktinya, saat ini banyak wirausahawan muda yang sukses di Indonesia.Membangun usaha memang tidak mudah. Untuk mengembangkannya tidak hanya membutuhkan komitmen dan kerja keras, tapi juga modal usaha.

 

Kebutuhan dana ini kerap menjadi kendala bagi calon wirausahawan. Dana pribadi kerap tak cukup untuk mengembangkan dan mengoperasikan bisnis. Baik itu besar atau kecil, modal usaha tetap dibutuhkan.

 

Salah satu jalan keluar kebutuhan dana itu adalah melakukan pinjaman. Nah, pinjaman untuk usaha ini disebut sebagai kredit produktif. Kredit atau pinjaman produktif hampir sama dengan pengertian kredit pada umumnya. Bedanya, dana atau barang yang dibeli menggunakan skema kredit produktif digunakan untuk sebuah kepentingan yang menguntungkan. Dengan kata lain, kredit produktif adalah skema pembayaran yang dilakukan demi kebutuhan yang profitabel.

 

Utang produktif merupakan utang yang tujuan peminjamannya adalah untuk mendapatkan manfaat finansial. Contohnya, ketika Anda meminjam dana dari bank dengan tujuan untuk memulai suatu usaha, maka utang tersebut dikategorikan sebagai utang produktif.

 

Kredit produktif yang baik yaitu ketika hasil usaha dapat digunakan untuk membayar angsuran kredit yang sebelumnya didanai menggunakan dana utang kredit. Kredit yang sehat tidak hanya menguntungkan secara materi, tetapi juga membuat catatan kredit atau BI Checking menjadi baik, sehingga dapat melakukan kredit dengan nilai yang lebih besar.

 

Bagi para wirausahawan muda yang akan mengembangkan usaha, cara mendapatkan pinjaman produktif ini bisa dicoba.

 

1. Pinjaman UMKM Perbankan

 

Salah satu cara mendapatkan kredit produktif adalah dengan mengajukan pinjaman kepada perbankan. Salah satunya pinjaman Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

 

Ada banyak pilihan pinjaman untuk para pelaku UMKM dengan variasi besaran dana berbeda.

 

Misalnya, Bank BRI yang menawarkan pinjaman UMKM sampai dengan Rp 50 juta untuk produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan ketentuan Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman tiga tahun, kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman lima tahun, suka bunga 6 persen efektif per tahun dan bebas biaya administrasi dan provis.

 

Persyaratannya:

 

⁃ Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak

⁃ Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan

⁃ Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

⁃ Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

 

2. Modal Usaha dari Fintech

 

Selain perbankan, Anda juga bisa mendapatkan pinjaman modal usaha dari layanan teknologi keuangan atau fintech. Saat ini ada cukup banyak fintech p2p lending sebagai penyalur pinjaman atau pembiayaan.

 

Pinjaman jenis ini juga bisa dijadikan modal usaha, tidak hanya untuk konsumtif. Namun ingat, ajukan pinjaman online dari fintech lending terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Jangan yang ilegal, kalau tak mau terjerat bunga mencekik. Jadi sebelum mengajukan pinjaman, cek dulu legalitas layanan fintech tersebut.

 

3. Pinjaman Modal dari e-Commerce

 

Opsi lain dengan mencari pinjaman modal dari e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee.

 

Tokopedia, misalnya, memiliki fitur Modal Toko yang bisa dimanfaatkan para seller untuk mengembangkan usaha. Modal Toko adalah fasilitas pinjaman dengan limit kredit yang fleksibel, serta bisa ditarik kapan pun dan berapa pun sesuai kebutuhan.

 

Minimal dan maksimal limit peminjaman yang diberikan adalah Rp 200.000 sampai dengan Rp 50 juta. Kredit limit ini disediakan oleh partner yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala).

 

Namun ingat, apa pun pilihan sumber pinjaman, Anda harus tepat waltu membayar cicilannya. Setiap kredit yang diajukan, baik itu Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, Kredit Usaha Rakyat atau KUR, maupun pinjaman uang tanpa jaminan atau Kredit Tanpa Agunan (KTA), riwayat pembayarannya tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK yang dulu lebih dikenal dengan nama BI Checking, dimana sejak 1 Januari 2018 pengelolaan riwayat kredit debitur yang semula dilakukan oleh Bank Indonesia, saat ini dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Jika riwayat kredit buruk, maka pengajuan kemungkinan akan ditolak. Begitu pula sebaliknya.

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending yang terdaftar di OJK.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan keuangan dari BFI Finance yang memberikan pinjaman dengan agunan sertifikat rumah mulai dari Rp50 juta sampai Rp2 miliar. Bunganya super murah 0,76%!.