Cara Cek Penerima Bansos Kemensos dan Syarat Penerimanya!

Posted: 29 Jul 2021from: EditorLast updated : 29 Jul 2021

Selama pandemi Covid-19, pemerintah sudah mengalokasikan dana jumbo untuk memberikan pelbagai bantuan tunai maupun non tunai untuk meringankan beban keuangan masyarakat. Langkah tersebut juga sebagai salah satu cara untuk mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

 

Pada tahun ini, pemerintah sudah menyiapkan alokasi dana dalam Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp110 triliun. Dari jumlah itu, ,sebanyak Rp28,7 triliun akan disalurkan lewat ptogram Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga.

 

Pemberian bantuannya dilakukan setiap tiga bulan, yakni Januari, April, Juli dan Oktober. Selain itu program bantuan sosial juga dilakukan lewat program Kartu Sembako yang sudah dilakukan sebelumnya dengan target penerima 18,8 juta keluarga. Untuk program ini pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp45,12 triliun dimana distribusinya dibagikan sebesar Rp200 ribu/bulan hingga Desember

 

Selain itu ada juga bansos tunai yang menyasar 10 juta keluarga dengan anggaran Rp12 triliun. Bantuan ini diberikan senilai Rp300 ribu per keluarga selama empat bulan.Untuk program bantuan tunai diberikan bagi masyarakat di luar penerima PKH dan kartu sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok bahan makanan, dan keperluan lainnya saat menghadapi Covid-19.

 

(Baca juga: Ini Biaya yang Harus di Persiapkan untuk Sekolah Anak, SD Sampai Kuliah!)

 

Cara cek penerima bansos Kemensos


Untuk bisa melihat data penerima bansos, kamu bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id. Disana kamu bisa mulai memilih wilayah penerima manfaat sesuai dengan domisili kamu. Pilih mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan juga desa.

 

Setelah itu masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta jangan lupa untuk memasukkan kode huruf yang berisi captcha untuk verifikasi.

 

JIka proses sudah selesai, sistem akan memberikan informasi tentang status nama yang kamu masukkan. Apakah masuk dalam kategori penerima manfaat atau tidak. Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa menerima manfaat dari program bantuan pemerintah. Diantaranya adalah.

 

  1. Calon penerima bansos merupakan warga yang terdaftar dan terdata oleh Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)
  2. Masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, yakni mereka yang kehilangan mata pencaharian lantaran pandemi.
  3. Tidak masuk dalam daftar penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, bantuan paket sembako, bantuan pangan non tunai dan juga kartu pra kerja.

 

Nah jika kamu masuk dalam syarat tersebut, kamu bisa mengajukan diri sbagai calon penerima bansos di pemerintah setempat. Kamu bisa langsung menghubungi R/RW untuk diusulkan sebagai calon penerima bansos. Jangan juga lupa untuk lampirkan data pendukung lainnya,mulai dari Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

 

JIka memang sudah terdaftar, kamu akan dibuatkan rekening dan mendapatkan kartu keluarga sejahtera. Dana bansos akan disalurkan ke rekening pribadi kamu.

 

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang realisasinya tertinggi. Besaran dana yang diberikan bervariasi tergantung dari kondisi keluarganya.

 

  1. Ibu hamil dan anak usia nol sampai 6 tahun mendapatkan dana Rp3 juta
  2. Anak usia Sekolah Dasar (SD) mendaptkan bantuan Rp900 ribu
  3. Anak usia sekolah menengah pertama mendapatkan dana Rp1,5 juta
  4. Anak usia skeolah menengah atas mendapatkan Rp2 juta.

 

Sedangkan bagi anak yang sudah memasuki usia kuliah, pemberian bantuan dilakukan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah). Bantuan yang diberikan juga diberikan sesuai jenjang, mulai dari S1 maksimal 8 semester dengan dana bantuan maksimal Rp33,6 juta, D3 maksimal selama 6 semester dengan bantuan Rp25,2 juta, D2 maksimal 4 semester dengan banuan Rp16,8 juta. D1 maksimal 2 semester dengan bantuan Rp8,4 juta.

 

Bagi yang mengambil pendidikan profesi dokter gigi dan dokter hewan juga mendapatkan bantuan maksimal 4 semester senilai total Rp16,8 juta. Untuk profesi apoteker dan guru mendapatkan bantuan Rp8,4 juta.

 

(Baca juga: Ini Syarat Untuk Dapatkan Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Pemerintah)

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan keuangan dari Finplus yang memberikan pinjaman tanpa agunan mulai dari Rp600 ribu sampai Rp2,5 juta. Bunganya super murah 0,4%!

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!