Ini Mengapa OTP dan Nomor Kartu Kredit Harus di Rahasiakan

Posted: 29 Sep 2021from: EditorLast updated : 15 Okt 2021

Banyak orang yang masih belum menganggap penting one time password (OTP). Bahkan dengan mudahnya memberikan ke orang yang tidak dikenal hanya dengan modus iming-iming hadiah atau menjual rasa iba. Jika di ibaratkan rumah, OTP adalah kunci tambahan yang membuktikan bahwa pemegang OTP adalah pemilik sah rumah tersebut. Lalu jika OTP sudah berpindah tangan?

 

Saat akan mengakses aplikasi keuangan, baik itu dompet digital, internet banking ataupun platform investasi online, pihak pengembang aplikasi akan meminta verifikasi tambahan untuk memastikan bahwa kamulah benar pemilik dari akun tersebut, yakni lewat OTP.

 

Jika kode tersebut kamu berikan ke orang atau badan yang mengatasnamakan institusi tertentu, maka tentu saja mereka bisa langsung mengakses aplikasi keuangan yang kamu miliki.

 

Kode OTP biasanya dikirim melalui pesan singkat (SMS) ataupun e-mail. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah mengingatkan, ada beberapa data pribadi yang tidak boleh sama sekali di berikan ke orang lain.

 

Mulai dari user name, password, PIN, kode CVV/CVC, OTP, dan juga nomor kartu kredit. Karena jika salah satu dari data tersebut terbuka alias diberikan ke orang lain, maka oknum tidak bertanggung jawab tersebut akan langsung masuk dan menguras dana yang ada di rekening atau dompet digital.

 

Kamu tentu tidak mau hal itu terjadi bukan? Nah beberapa modus yang digunakan oleh penipu untuk bisa mencuri data tersebut adalah dengan menyajikan website palsu atau menelepon mengatasnamakan institusi keuangan tertentu. Metode ini dikenal dengan nama phising.

 

(Baca juga: Mau ketemu BTS? Lihat Nih Perbandingan Biaya Hidup Indonesia dan Korea)

 

Bagaimana kalau sudah terlanjur memberikan data tersebut?

 

Tetap tenang dan selanjutnya kamu bisa langsung menghubungi institusi keuangan yang bersangkutan dan menjelaskan kronologinya. Setelah itu kamu bisa langsung menghubungi pihak kepolisian dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di call centre 157.

 

Sistem yang ada pada bank ataupun lembaga keuangan selaku penyedia platform juga pastinya tidak menaruh curiga terhadap aktivitas yang ada di akun kamu. Pasalnya, semuanya terjadi secara normal, kamu dianggap sudah memasukkan PIN dan juga kode OTP sebagai verifikasi tambahan.

 

Itu mengapa transaksi yang dilakukan oleh oknum nakal yang sudah mengambil alih akun kamu tidak akan dicurigai oleh sistem yang ada. Lain hal jika oknum nakal tersebut meretas sistem bank dan kemudian mengambil alih kendali sistem.

 

Selain melalui phising, oknum nakal dalam kejahatan finansial juga banyak melakukan kloning atas kartu debit atau kartu kredit yang dimiliki. Biasanya modus yang digunakan adalah dengan memasang alat tambahan di mesin electronic data capture (EDC) ataupun mesin ATM.

 

Nah disini kamu perlu waspada saat akan melakukan transaksi secara offline. Pastikan bahwa toko atau tempat kamu melakukan transaksi adalah tempat yang resmi dan memiliki review yang baik. Kamu bisa melihat hasil reviewnya di Google.

 

Jaga selalu data diri kamu, termasuk di dalamnya data keuangan. Jangan sampai beprindah tangan ya. Yuk lebih cerdas lagi mengelola data pribadi, jangan pernah memposting data apapun di media sosal, mulai dari KTP, kartu kredit, kartu debit dan data lainnya.

 

(Baca juga: Google Ultah Ke-23 Tahun. Ibarat Manusia Begini Nih)

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia

 

Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan keuangan dari KTA Kilat yang memberikan pinjaman tanpa agunan mulai dari Rp600 ribu sampai Rp2,5 juta. Bunganya super murah 0,4%!

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!