SWI Hentikan 7 Platform Investasi Ilegal. Ini Daftarnya

Posted: 23 Mei 2022from: EditorLast updated : 23 Mei 2022

Praktik investasi ilegal rupanya masih banyak terjadi. Padahal, pemerintah terus melakukan upaya penertiban agar tidak terjadi hal yang bisa merugikan kamu sebagai masyarakat. Nah terbaru, selama bulan April 2022, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 7 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

 

Modus entitas ilegal tersebut melakukan penawaran cukup bervariasi. Ada yang menggunakan skema money game alias ponzi, kemudian robot trading tanpa izin dan sebagainya.

 

Hasil temuan SWI memperlihatkan, bahwa dari 7 entitas investasi ilegal tersebut, 2 entitas melakukan money game, kemudian 1 entitas melakukan penjualan langsung tanpa izin dan 2 entitas melakukan kegiatan forex dan robot trading tanpa izin.

 

Selain itu, ditemukan juga 1 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin dan 1  entitas ilegal lainnya menjalankan operasional lain-lain.

 

Penanganan terhadap investasi ilegal dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota Satgas Waspada Investasi dari 12 Kementerian/Lembaga.

 

Namun karena Satgas Waspada Investasi bukan aparat penegak hukum, proses hukum tidak dapat dilaksanakan. Tetapi satuan tugas tersebut sudah melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

 

Menanggapi beberapa informasi yang beredar di masyarakat, Satgas Waspada Investasi tidak pernah melarang penarikan dana dari para korban investasi bodong.

 

“Setiap entitas yang dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi diperintahkan untuk mengembalikan kerugian masyarakat,” tulisnya dalam laman OJK.

 

Satgas Waspada Investasi juga telah melakukan pemanggilan terhadap influencer yang memasarkan produk broker ilegal OctaFx, yaitu Sdr. Ida Bagus Aswin P alias Gus Aswin selaku founder Tubi Indonesia.

 

Kepada Gus Aswin, Satgas Waspada Investasi meminta untuk menghentikan segala kegiatan yang mempromosikan dan memfasilitasi broker OctaFx karena merupakan pelanggaran hukum.

 

Daftar 7 Investasi Ilegal yang Diblokir

 

Berikut merupakan daftar investasi ilegal yang diblokir Satgas Waspada Investasi per April tahun ini. Jangan pernah menggunakan platfom investasi tanpa izin, karena berpotensi merugikan diri kamu sendiri.

 

1. Simple Shopping

 

Platform ini menjalankan operasionalisasi bisnisnya dengan wujud e-commerce alias toko online. Namun sebenarnya investasi yang ditawarkan adalah money game.

 

2. PT Reklaim Indonesia Jaya

 

Platform investasi ilegal ini menjalankan aktivitas penjualan dengan skema MLM tanpa izin.

 

3. PT Wisanggeni Auto Trading

 

Platform investas ilegal ini menjalankan perdagangan robot trading tanpa izin.

 

4. PT SyirkahMuamalah Indonesia

 

Perusahaan menjalankan kegiatan operasional tanpa izin dari pemerintah.

 

5. Triumphfx/Priority Group Official

 

Perusahaan dikategorikan sebagai penyelenggaraan forex tanpa izin

 

6. Investasidana25

 

Platform investasi ilegal ini menjalankan skema money game.

 

7. PT Smart Multi Trade / Yu Klik

 

Penyelanggara aset kripto tanpa izin

 

Satgas Waspada Investasi juga menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan pedagang fisik aset kripto terdaftar di Bappebti yang dapat diakses melalui website https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kripto dan tidak menggunakan pedagang fisik aset

 

kripto ilegal, seperti Binance, FTX, Coinbase Exchange, Huobi, dan Kraken karena tidak memiliki izin dari Bappebti.

 

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id


Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia.

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan, seperti Ringan yang menyediakan pinjaman untuk semua keperluan kamu mulai dari Rp600 ribu sampai Rp20 juta. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!