Kenalan sama SIAPIK, Sistem Pencatat Keuangan untuk UMKM

Posted: 9 Mar 2022from: EditorLast updated : 9 Mar 2022

Untuk mendorong akses pembiayaan UMKM yang lebih luas, sekaligus melakukan penguatan literasi keuangan UMKM, Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penguatan akselerasi peningkatan akses keuangan UMKM. Hal tersebut diwujudkan melalui penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK).

 

Lewat platform tersebut, dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital.

 

Penguatan literasi pencatatan keuangan UMKM ini merupakan salah satu dukungan Bank Indonesia guna pencapaian porsi kredit perbankan kepada UMKM sebesar 30% pada tahun 2024 sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2021, yang hingga saat ini telah mencapai 20,6% dari total kredit perbankan

 

Selain itu juga sebagai upaya untuk pencapaian kebijakan Rasio Kredit Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM). Masih rendahnya penyaluran kredit pada UMKM ini, salah satunya disebabkan oleh masih rendahnya kapasitas UMKM dalam melakukan pengelolaan keuangan maupun rendahnya literasi keuangan.

 

Merespons hal tersebut dan sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas UMKM dalam pengelolaan keuangan, BI berinisiatif menyediakan fasilitas pencatatan keuangan SIAPIK. Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono dalam sambutan pembukaan.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menambahkan bahwa peranan pengembangan tenaga kerja, baik formal maupun informal, merupakan hal yang strategis dalam meningkatkan kemampuan tenaga kerja. Sejak 2021 telah dilakukan kerja sama antara Kemenaker dan BI, yaitu dengan mengikutsertakan 800 tenaga kerja mandiri (TKM) dalam pelatihan pencatatan keuangan digital menggunakan SIAPIK. Ke depan, melalui peningkatan kapasitas TKM dalam melakukan pencatatan keuangan digital dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para TKM untuk bersaing di era global.

 

Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dadang Rizki Ratman menyampaikan bahwa dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

 

Sejak 2021 hingga saat ini, Kemenparekraf telah melakukan program bimbingan teknis mengenai literasi keuangan, melalui serangkaian pelatihan dan workshop keuangan bersama SIAPIK. Pada 2021, Kemenparekraf telah melaksanakan workshop bimbingan teknis dan pemanfaatan digitalisasi keuangan di Sumatera Barat dan Bali, yang dilanjutkan di tahun 2022 di Jawa Barat dan Banten, serta pelaksanaan di beberapa kota lainnya.

 

Apa itu SIAPIK

 

SIAPIK adalah aplikasi pencatatan keuangan berbasis digital yang diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan sehingga dapat menjadi solusi akses keuangan UMKM untuk UMKM Naik Kelas.

 

Sejak diluncurkan Bank Indonesia (BI) pada 2017 lalu sampai dengan akhir tahun 2021, telah tercatat pengguna Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) sebanyak 17.837 pengguna, mayoritasnya atau 99% adalah usaha mikro yang didominasi dengan 40% sektor usaha manufaktur.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 724 UMKM telah memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan total sebesar Rp18,3 miliar. Sebagai salah satu inovasi dalam mendorong pengelolaan keuangan UMKM, SIAPIK yang memiliki fitur andalan, yaitu Standar, Mudah, Aman, Sederhana dan Handal (S.M.A.S.H). SIAPIK juga dilengkapi dengan Buku “Pedoman Literasi SIAPIK" sebagai modul pelaksanaan sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan yang terstandardisasi serta memenuhi kebutuhan lembaga keuangan dalam melakukan analisa kredit.

 

Lebih lanjut, Bank Indonesia akan senantiasa memperkuat koordinasi dalam pengembangan UMKM di Indonesia demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

 

Selaras dengan hal tersebut, diharapkan UMKM tetap senantiasa konsisten dan berkomitmen dalam menjaga kualitas produknya, kreatif dan inovatif, serta mampu secara selektif dan cermat dalam mengakses informasi mengenai akses pembiayaan, dengan memanfaatkan teknologi digital.

 

Baca juga: OJK Tegas Larang Lembaga Jasa Keuangan Fasilitasi Kripto

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Untuk kamu yang membutuhkan dana cepat ,bisa mengajukan pembiayaan dengan agunan sepeda motor lewat BFI Pembiayaan Jaminan BPKB Motor.

 

Kamu bisa mendapatkan pendanaan untuk berbagai kebutuhan mulai dari Rp1 juta sampai Rp50 juta. Syaratnya hanyalah memiliki BPKB Motor, usia kendaraan maksimal 10 tahun, rumah milik sendiri atau keluarga, dan domisili tidak kontrak atau kost. Akses sekarang dan pilih produk yang sesuai dengan profil dan kebutuhan kamu segera!