Ini Jenis Biaya yang Perlu Kamu Ketahui dalam Asuransi Unit Link

Produk yang memberikan manfaat proteksi dan juga investasi, yakni Asuransi Unit Link menjadi pilihan banyak orang yang ingin mendapatkan dua hal sekaligus dalam satu produk. Maklum, dengan produk tersebut, kamu tidak perlu lagi pusing mengurus dana investasi dan juga dana untuk perlindungan secar a terpisah, karena keduaya sudah ada dalam satu tempat. Namun sebelum memutuskan untuk membeli produk Asuransi Unit Link, kamu bisa menggali informasi lebih detail terkait biaya-biaya apa saja yang ada dalam Unit Link.
Biaya yang harus dibayarkan oleh kamu peserta Asuransi Unit Link seharusnya sudah tertera di polis yang kamu terima. Polis asuransi merupakan bukti kepesertaan kamu dalam layanan asuransi. Untuk tetap mendapatkan manfaatnya dan menjaga keberlangsungan kepesertaan, kamu sebagai nasabah wajib membayarkan premi asuransi unit link secara tunggal (langsam) ataupun berkala, seperti tahunan, triwulanan ataupun bulanan.
Melansir laman instagram @OJKIndonesia, berikut merupakan biaya dalam Asuransi Unit Link yang perlu kamu ketahui saat menjadi peserta.
Baca juga: Ramai Soal Unit Link, Ini Tips Pilih Produk yang Tepat
1. Biaya Asuransi
Biaya Asuransi adalah biaya yang dibebankan pada konsumen sehubungan dengan pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Soal berapa besarannya, itu sangat beragam dan tergantung dari usia, jenis kelamin, uang pertanggungan ataupun risiko lainnya.
2. Biaya perolehan atas polis (akuisisi)
Biaya ini mencakup biaya pemeriksaaan kesehatan, pengadaan polis dan pencetakan dokumen, remunerasi bagi karyawan dan agen. Secara umum, biaya akuisisi dibebankan pada premi dasar di tahun pertama sampai dengan tahun kelima polis.
3. Biaya administrasi
Biaya yang dibutuhkan sebaga administrasi polis
4. Biaya Pengelolaan dana
Biaya yang timbul untuk pengelolaan dana investasi. Karena ini adalah Asuransi Unit Link, maka premi yang dibayarkan sudah termasuk proteksi dan juga investasi.
5. Biaya pengalihan dana (switching)
Biaya yang dibebankan jika terjadi pengalihan alokasi dana investasi yang dilakukan oleh pemegang polis. Jadi misalnya, dalam perjanjian awal kamu sudah menyetujui untuk membagi porsi investasinya ke level yang agresif, dimana mayoritas dana investasi akan dibenamkan di saham.
Namun beberapa lama berselang kamu ingin mengubah alokasi dana investasinya ke instrumen lain yang lebih aman namun memberikan imbal hasil lebih stabil, maka proses pengalihannya akan dikenakan biaya yang disebut sebagai biaya switching.
6. Biaya penarikan
Biaya ini timbul jika konsumen melakukan penarikan sebagian dana pada tahun awal kepesertaan.
7. Biaya Top up
Biaya top up adalah biaya yang dibebankan jika konsumen melakukan pembayaran premi tambahan untuk meningkatkan nilai investasi
8. Biaya penghentian/penebusan polis
Biaya penghentian atau penebusan polis adalah biaya yang dibebankan dari nilai investais jika konsumen melakukan penghentian/penebusan polis asuransi unit link sebelum batas waktu tertentu yang diperbolehkan.
Biasanya, seluruh biaya tersebut diatas tercantum secara rinci dalam polis asuransi unit link. Baca dan pelajari polis yang diberikan dan gali informasi yang memang tidak kamu pahami ke perusahaan asuransi ataupun agen pemasar.
Biasanya perusahaan asuransi akan memberikan free look periode bagi calon konsumen untuk mempelajari isi polis dengan baik. Dalam masa tersevyr, kamu sebagai calon konsumen bisa melakukan pembatalan perjanjian jika tidak menyetujui ketentuan dalam polis.
Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia
Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.
Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.
Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan dari Akulaku yang menyediakan pinjaman instan mulai dari Rp1 juta sampai Rp15 juta.
Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!





Produk yang direkomendasikan

Indodana PayLater
Rp 200,000 - Rp 50,000,000
CICILAN RINGAN: Cicilan dengan bunga ringan dan terjangkau yang bisa dibayar tiap bulan
AMAN: Menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data, menjamin agar semua proses pengajuan aman dan nyaman

Tap-to-Pay! Nikmati pembayaran instan tanpa kartu. Cukup tap HP di mesin EDC dan transaksi selesai!
Honest App! Kelola kartu kamu dengan mudah langsung dari aplikasi di smartphone Kamu!

Diskon 5% untuk tiket pesawat, dan 10% untuk Paket Tour
Limit hingga Rp50 Juta!

Gratis Akses Airport Lounge Dalam & Luar Negeri
Setiap pembelanjaan Rp 10.000 mendapatkan 50 MPC Point

Minimum Limit = Rp 10.000.000
Bonus MPC Points (20 MPC Points tiap belanja Rp10.000).