Cara Melaporkan Penipuan Kartu Kredit

Posted: 29 Jul 2025from: EditorLast updated : 29 Jul 2025

Lagi santai habis pulang kerja, rebahan, scroll sosmed, eh... tiba-tiba ponselmu bunyi. Ada notifikasi transaksi masuk. Tapi… kamu ngerasa nggak belanja apa-apa barusan. Deg-degan dong. Langsung kepikiran: “Waduh, jangan-jangan ini penipuan kartu kredit?”



Kalau kamu pernah ngalamin hal serupa, kamu nggak sendirian. Di era digital sekarang, kejahatan siber makin pintar—dan penipuan kartu kredit adalah salah satu modus yang paling sering kejadian. Bisa karena data bocor, kartu dicuri, kena phishing, atau skimming—dampaknya bisa bikin kita rugi secara finansial, dan pastinya juga mental.


Tapi tenang, kamu masih bisa mengambil langkah cepat buat meminimalisir kerugian. Berikut beberapa hal penting yang bisa langsung kamu lakukan kalau merasa jadi korban penipuan kartu kredit:




1. Langsung Blokir Kartu Kredit

Nggak usah nunggu-nunggu. Begitu kamu merasa ada transaksi mencurigakan, langsung hubungi call center bank dan minta kartu kamu diblokir. Nomor call center biasanya bisa dihubungi 24 jam kok.


Tips praktis: Simpan nomor call center bank kamu di kontak HP. Biar nggak panik nyari-nyari pas situasi darurat.




2. Cek Transaksi Terakhir


Masuk ke aplikasi mobile banking atau internet banking dan cek riwayat transaksi terakhir. Catat yang mencurigakan—kapan, di mana, nominal berapa, dan transaksinya di toko apa. Ini penting banget buat jadi bukti pas kamu lapor ke bank nanti.




3. Lapor ke Bank Secara Resmi


Setelah kartu diblokir dan bukti dikumpulkan, lanjutkan dengan membuat laporan resmi. Biasanya kamu perlu:

· Isi formulir pengaduan

· Sertakan bukti-bukti (screenshot, kronologi, KTP)

· Tanda tangan dokumen (bisa fisik atau digital)

Catatan: Laporan ini sebaiknya dibuat secepatnya, idealnya maksimal 14 hari sejak kejadian.




4. Lapor ke Kantor Polisi


Kalau kamu mengalami kerugian yang cukup besar atau pengin proses hukum, kamu bisa bikin laporan resmi ke kantor polisi. Bawa semua bukti pendukung, termasuk laporan bank dan kronologi kejadian. Laporan ini penting kalau kamu ingin pelaku ditindak atau kasusnya lanjut ke jalur hukum.




5. Lapor Juga ke OJK


Kalau merasa kurang puas dengan respon dari pihak bank, kamu bisa juga menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK punya layanan konsumen yang siap bantu kamu:

· Call Center: 157

· WhatsApp: 081-157-157-157

· Email: konsumen@ojk.go.id

· Website: www.ojk.go.id

Mereka bisa bantu mediasi kalau kamu butuh bantuan lebih lanjut.




6. Ganti Semua Password


Setelah kejadian ini, anggap aja semua akun kamu "terpapar." Segera ganti semua password penting—mulai dari email, mobile banking, akun e-commerce, sampai media sosial. Gunakan kombinasi yang kuat dan jangan pakai password yang sama di banyak tempat, ya!




7. Aktifkan Fitur Keamanan Tambahan


Biar lebih tenang, aktifkan semua fitur keamanan yang disediakan bank:

· Notifikasi transaksi via SMS/email

· OTP untuk semua transaksi

· Batas limit harian

· Verifikasi biometrik (kalau ada)

Ini kayak alarm dini yang bisa bikin kamu lebih cepat sadar kalau ada aktivitas mencurigakan.




8. Pantau Proses Investigasi


Setelah semua dilaporkan, bank biasanya akan melakukan investigasi yang bisa memakan waktu 14–60 hari kerja, tergantung kasusnya. Selama itu, pantau terus prosesnya. Simpan semua komunikasi email atau chat dengan pihak bank sebagai dokumentasi.

Kalau laporan kamu valid, ada kemungkinan besar dana kamu akan dikembalikan lewat mekanisme chargeback.



Jadi korban penipuan kartu kredit memang bikin syok. Tapi yang paling penting adalah: jangan diam, jangan panik, dan jangan takut buat lapor. Kejadian ini bisa jadi pelajaran supaya kita lebih hati-hati ke depannya.



Kalau kamu ingin lebih paham soal keamanan kartu kredit, tips finansial, atau pengelolaan uang secara umum, kamu bisa temukan banyak info bermanfaat di Finpedia.id. Kami bantu kamu jadi lebih siap menghadapi risiko keuangan—dengan cara yang simpel dan bisa dipahami siapa saja.