Kenali Modus Ini, Supaya Tidak Jadi Korban Penipuan Asuransi

Posted: 18 Jan 2023from: EditorLast updated : 19 Jan 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengurus dan menyelesaikan berbagai masalah di industri asuransi. Ada banyak kasus asuransi bermasalah yang diminta untuk segera diselesaikan.

 

Hal tersebut disampaikan Jokowi kepada jajaran Dewan Komisioner OJK pada Senin (16/1/2023).

 

"Terkait dengan industri asuransi yang ingin didorong adalah penyelesaian dari beberapa industri asuransi bermasalah dan sekarang sedang dilaksanakan," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

 

Ia menegaskan pihaknya akan berkomitmen untuk terus mendorong penyelesaian dari beberapa industri asuransi yang bermasalah. Pihaknya berjanji akan memberikan laporan terpisah ke Kepala Negara terkait kasus yang terjadi di dalam industri asuransi.

 

“Kami berharap dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara terpisah perkembangan terkini dari penanganan beberapa industri asuransi tadi (kepada Presiden Jokowi),” jelasnya.

 

Seperti diketahui, terdapat sejumlah kasus di industri asuransi yang menjadi sorotan, mulai dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), Kresna Life hingga AJB Bumiputera 1912.

 

Sebagai calon atau pemegang polis asuransi, tentunya Anda tidak ingin terseret di dalam masalah-masalah yang ada di industri tersebut. Ada banyak macam masalah di industri asuransi, termasuk penipuan oleh oknum agen asuransi.

 

Mungkin Anda pernah atau sering mendengar oknum yang tidak bertanggung jawab menyalahgunakan perannya sebagai agen asuransi. Karena itu, kenali modus-modus penipuan berikut ini, yang biasanya digunakan oleh oknum agen asuransi, agar tidak menjadi korban.

 

1. Bohong soal Formulir Aplikasi Polis

 

Agen asuransi umumnya menawarkan untuk membantu mengisi formulir aplikasi asuransi. Biasanya ini bertujuan memberikan pelayanan yang maksimal kepada para calon nasabah.

 

Nah, hal ini dimanfaatkan oleh agen asuransi “nakal”. Mereka biasanya menawarkan agar nasabah tidak terus terang mengenai kondisi kesehatan sesungguhnya.

 

Mereka beralasan hal itu dilakukan agar calon nasabah diterima oleh perusahaan asuransi. Namun itu adalah tindakan yang tidak jujur, dan berpotensi klaim ditolak nantinya karena perusahaan asuransi merasa tidak ada itikat baik (utmost good faith) antara kedua belah pihak.

 

Karena itu, pastikan sejak awal untuk tidak melanggar prinsip niat baik. Ketika terjadi pelanggaran terhadap prinsip utmost good faith, polis asuransi tersebut menjadi tidak sah bagi pihak yang melakukannya.

 

Efeknya bagi nasabah yang melanggar prinsip ini bisa sangat fatal seperti penolakan pembayaran klaim atau uang pertanggungan seperti tertulis dalam polis. Oleh karena itu, nasabah pemegang polis sebagai tertanggung harus mengungkapkan fakta-fakta material sejelas-jelasnya terkait objek yang diasuransikan agar tidak dianggap telah terjadi penyembunyian fakta.

 

2. Jangan Transfer ke Rekening Pribadi

 

Ini bisa terjadi pada saat pertama kali oknum agen asuransi menjaring calon nasabah. Ini rentan terjadi, apalagi jika Anda baru pertama kali menggunakan asuransi.

 

Agar tidak terkena modus penipuan semacam ini, hindari transfer uang premi ke rekening pribadi agen asuransi. Pastikan, transfer uang ke rekening perusahaan asuransi.

 

3. Menolak Upgrade dan Downgrade Polis

 

Alih-alih melakukan upgrade terhadap polis Anda, oknum agen asuransi justru membuka polis baru sesuai dengan manfaat yang Anda inginkan. Hal ini bertujuan agar agen dapat komisi atas pembukaan polis baru.

 

Anda mungkin tidak akan sadar dengan perubahan ini. Cara paling gampang mengetahui apakah polis Anda merupakan polis lama yang di-upgrade atau polis baru, yaitu dari nomor polis yang tertera.

 

Jika itu polis lama, maka nomor polis tidak berubah. Sebaliknya, jika itu merupakan polis baru, maka nomor polis akan berubah.

 

Jika teliti, hal ini merugikan Anda karena bisa saja premi yang harus Anda bayar untuk polis baru lebih tinggi seiring dengan bertambahnya usia. Jika polis yang lama punya nilai tunai, Anda juga perlu waspada, karena bisa jadi nilai tunai dari polis yang lama ditarik untuk membayar premi polis baru.

 

Untuk mengantisipasinya, ketika Anda menerima notifikasi tentang permohonan upgrade, teliti nomor polis yang tertera, apakah nomor polis tersebut masih sama dengan polis lama atau bukan. Jika tidak sama, segera laporkan hal ini ke customer service agar bisa segera ditangani.

 

Jika polis baru sudah terlanjur terbit dengan nomor berbeda, laporkan juga hal ini dan minta perusahaan asuransi mengganti kerugian yang Anda tanggung. Biasanya, perusahaan asuransi akan memberikan sanksi kepada agen nakal tersebut.

 

Karena itu, baca dengan teliti semua formulir dan dokumen yang diberikan. Jangan pernah tandatangan di kertas kosong, atau pada dokumen dan formulir yang belum dibaca dan dimengerti.

 

4. Bujukan Pindah Asuransi

 

Tujuannya sama yaitu agar mereka mendapatkan komisi dari pembukaan polis baru. Pindah-pindah asuransi sangat berisiko membuat premi yang dibayar semakin tinggi seiring dengan bertambah usia.

 

Setiap produk asuransi biasanya menawarkan manfaat yang berbeda dan unik. Pindah asuransi bisa berisiko melepas suatu manfaat yang tidak ditawarkan oleh asuransi baru.

 

Tenang, perusahaan asuransi yang berkredibel

akan membantu setiap nasabah, walaupun agennya berganti.

 

5. Pelit Penjelasan

 

Anda juga perlu waspada jika agen asuransi hanya memberikan ilustri yang baik-baik saja. Khusus pada asuransi investasi dan unit link.

 

Agen asuransi sering tidak mengungkapkan fakta bahwa investasi juga bisa merugi.

 

Untuk menghindarinya, Anda sebaiknya mempelajari dengan baik ilustrasi atau proposal asuransi yang diberikan oleh agen. Jika ada yang tidak dimengerti, tanyakan sampai mendapatkan kejelasan dan benar-benar paham ya.

 

Selain agen asuransi, sebelum memutuskan menjadi nasabah maka Anda juga perlu memastikan kredibilitas atau reputasi perusahaan asuransi terkait. Selain itu, penting untuk mengkaji ulang plan asuransi yang ditawarkan, besaran premi, persyaratan pendaftaran, cari tahu soal layanan asuransinya, serta memahami mekanisme asuransi.


Butuh Dana Cepat untuk Penuhi Kebutuhan? Cari di Finpedia Saja!

 

Jika kamu butuh dana cepat untuk menutupi segala kebutuhan pentingmu, bisa akses Finpedia.id untuk mengajukan berbagai produk finansial terbaik.

 

Finpedia.id menyediakan berbagai produk finansial dari lembaga perbankan, pembiayaan, hingga P2P Lending.

 

Adapun produk finansial yang disediakan diantaranya adalah kartu kredit, pinjaman darurat, modal usaha, kredit tanpa agunan, kredit dengan agunan, dan masih banyak lagi.

 

Di Finpedia.id, kamu bisa cek kelengkapan informasi produk finansial mulai dari suku bunga yang diberikan, tenor, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia.id.

 

Salah satunya, kamu bisa ajukan layanan pinjaman secara online dari Easy Cash yang menyediakan pinjaman instan mulai dari Rp200 ribu sampai Rp10 juta.

 

Mudah dan praktis bukan? Karena kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!