Tarif Listrik Naik 1 Juli 2022, Yuk Pakai Tenaga Surya Biar Hemat Biaya!

Posted: 7 Jul 2022from: EditorLast updated : 7 Jul 2022

Tarif listrik PLN naik diketahui mulai 1 Juli 2022 kemarin untuk sebagian pelanggan golongan non-subsidi. Itu artinya, kenaikan tarif listrik hanya berlaku untuk golongan rumah tangga dengan daya 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah saja.

 

Adapun, naiknya tarif listrik untuk ketiga golongan ini, dipandang tidak terlalu terpengaruh dengan kondisi ekonomi nasional saat ini. Begitupun dengan tarif adjustment yang diberikan, juga sesuai dengan amanat undang-undang.

 

Artinya, subsidi listrik hanya diberikan kepada golongan yang berhak menerima, yakni, kepada kelompok masyarakat tidak mampu. Untuk penyesuaian tarif tenaga listrik per Juli 2022 ini, ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan persetujuan DPR RI.

 

Rincian Kenaikan Tarif Listrik

 

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, rincian kenaikan tarif listrik ini hanya berlaku untuk 3 golongan saja, golongan rumah tangga R2 dan R3, serta golongan pemerintah P1, P2, dan P3.

 

Bagaimana dengan para pebisnis? Seperti yang diinformasikan kompas.com, bagi pelanggan bisnis dan industri ternyata masuk ke pelanggan subsidi, sehingga sementara tarif listrik tidak mengalami kenaikan.

 

Nah, untuk yang penasaran tarif listrik naik sampai berapa persen per golongannya, mari simak perbandingan tarif listrik golongan rumah tangga dan pemerintah yang akan mengalami kenaikan berikut ini:

 

1. Pelanggan Rumah Tangga R2 (Daya: 3.500 VA-5.500 VA)

 

- Tarif listrik saat ini: Rp1.444,70 per kWh

- Tarif listrik per 1 Juli 2022: Naik 17,63 persen menjadi Rp1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata sebesar Rp111.000/bulan.

 

2. Pelanggan Rumah Tangga R3 (Daya: 6.600 VA-ke atas)

 

- Tarif saat listrik ini: Rp1.444,70 per kWh

- Tarif listrik per 1 Juli 2022: Naik 17,63 persen menjadi Rp1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp346.000/bulan.

 

3. Pelanggan Pemerintah P1 (Daya: 6.600 VA-200 kVA)

 

- Tarif listrik saat ini: Rp1.444,70 per kWh

- Tarif listrik per 1 Juli 2022: Naik 17,63 persen menjadi Rp1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp978.000/bulan.

 

4. Pelanggan Pemerintah P2 (Daya: 200 kVa ke atas)

 

- Tari listrik saat ini: Rp1.114,74 per kWh

- Tarif listrik per 1 Juli 2022: Naik 36,61 persen menjadi Rp1.522,88 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp38,5 juta/bulan.

 

5. Pelanggan pemerintah P3

 

- Tarif listrik saat ini: Rp1.444,70 per kWh

- Tarif listrik per 1 Juli 2022: Naik 17,63 persen menjadi Rp1.699,53 per kWh. Perkiraan kenaikan tagihan rekeningnya rata-rata Rp271.000/bulan.

 

Gunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya

 

Tarif listrik naik per 1 Juli 2022, bikin keuangan rumah tangga, semakin merana? Biar hemat biaya, coba gunakan PLTS atau pembangkit listrik tenaga surya saja!

 

Adanya informasi kenaikan tarif listrik di Indonesia, membuat masyarakat Indonesia mengeluh dan tentu saja mencari cara untuk bisa tetap hemat. Salah satunya pindah ke pembangkit listrik alternatif seperti PLTS.

 

Manfaat Pasang PLTS Atap di Rumah

 

- Mampu menghasilkan energi listrik

- Ramah lingkungan

- Hemat biaya, karena mampu mengurangi penggunaan listrik harian

- Penggunaan listriknya bisa dimonitoring

 

Syarat Menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya

 

1. Perhatikan Daerah dan Lokasi Pemasangan Alat

 

Karena membutuhkan energi dari sinar matahari, maka usahakan lokasi rumahmu mendapatkan sinar matahari yang cukup. Hindari lokasi pemasangan alat, di lokasi belakang gedung tinggi, di bawah pepohonan, atau disarankan jangan jauh dari daerah yang dilalui garis khatulistiwa.

 

2. Cari Toko atau Penjual Alat yang Terpercaya

 

Syarat selanjutnya adalah cari toko atau penjual alat dan komponen PLTS yang terpercaya. Karena untuk masalah seperti ini biasanya kamu sebagai pembeli, hanya tinggal terima beres dan akan mempercayai penjual.

 

Hal tersebut biasa dilakukan, karena kamu tidak begitu paham dengan cara kerja PLTS. Jadi, apapun yang ditawarkan penjual, kamu akan percaya dan mudah dibohongi.

 

Jadi, ada baiknya, jika kamu belum paham dengan PLTS, cari toko atau penjual yang memiliki review baik, telah memiliki banyak riwayat penjualan dan terdapat kontak, website, email, hingga alamat resmi.

 

3. Beli Alat dan Komponen Berkualitas

 

Setelah tahu toko atau penjual yang tepat dan terpercaya, kamu bisa pilih dan beli alat dan komponen yang berkualitas. Kamu bisa cek review toko, komponen mana yang paling banyak dibeli.

 

Pastikan produk memiliki garansi dari toko atau pabrik, agar kamu bisa klaim jika terjadi kerusakan atau alat yang tidak berfungsi.

 

4. Melakukan Perizinan untuk PLTS Atap ke Kantor PLN

 

Syarat terakhir adalah memiliki izin dalam pemasangan PLTS panel solar, berupa persyaratan administrasi dan persyaratan teknis, ke kantor PLN sesuai wilayah pemohon.

 

Persyaratan yang harus dilengkapi salah satunya:

 

- Nomor ID pelanggan dan mengisi formulir permohonan pemasangan PLTS atap.

- Pastikan identitas pemohon, sama dengan identitas pelanggan yang tercatat oleh PLN.

 

Langkah Pasang PLTS

 

- Lengkapi persyaratan

- Melakukan izin

- PLN akan melakukan evaluasi dan verifikasi PLN terhadap permohonan pemasangan PLTS atap yang dilakukan oleh pelanggan.

- Waktu evaluasi dan verifikasi membutuhkan waktu 15 hari kerja setelah permohonan diterima.

- Jika persyaratan yang disampaikan lengkap artinya telah terpenuhi maka PLN akan mengeluarkan surat izin/persetujuan permohonan beserta besaran biaya yang harus dibayarkan dan tata cara pembayarannya.

- Jika sudah disetujui oleh pihak PLN, langsung dilakukan pemasangan PLTS oleh badan usaha yang ditunjuk atau teregister oleh Kementerian ESDM.

- Waktu pemasangan biasanya 10-15 hari kerja

- Melakukan pembayaran biaya penyambungan

- Badan usaha yang memasang di atas 500 kilo Watt peak wajib memiliki izin operasi

 

Berapa Biaya Pasang PLTS Atap?

 

Dilansir kompas.com, untuk kisaran biaya pemasangan PLTS adalah sebesar Rp14 juta sampai Rp17 juta per kWp (tergantung kapasitasnya). Adapun biaya tersebut sudah termasuk konverter dan komponen lain, namun di luar membelikan meteran. Untuk meteran harus beli dari PLN dengan harga sekitar Rp1,7 juta.

 

Butuh Dana untuk Penuhi Kebutuhan? Cari di Finpedia Saja!

 

Naiknya harga bahan pokok, bahan bakar minyak hingga tarif listrik membuat kondisi keuangan keluarga jadi merana?

 

Untuk menutupi segala kebutuhan penting di keluarga, seperti untuk memasang pembangkit listrik tenaga surya, bisa akses Finpedia.id untuk mengajukan berbagai produk finansial terbaik.

 

Finpedia.id menyediakan berbagai produk finansial dari lembaga perbankan, pembiayaan, hingga P2P Lending.

 

Adapun produk finansial yang disediakan diantaranya adalah kartu kredit, pinjaman darurat, modal usaha, kredit tanpa agunan, kredit dengan agunan, dan masih banyak lagi.

 

Di Finpedia.id, kamu bisa cek kelengkapan informasi produk finansial mulai dari suku bunga yang diberikan, tenor, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia.id.

 

Salah satunya, kamu bisa ajukan layanan pinjaman secara online dari Easy Cash yang menyediakan pinjaman instan mulai dari Rp200 ribu sampai Rp10 juta.

 

Mudah dan praktis bukan? Karena kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!