Imbas Harga BBM Melejit, Ini Rincian Kenaikan Tarif Angkot Hingga Ojol

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berimbas pada kenaikan tarif kendaraan umum. Tarif angkutan umum di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan, mulai dari angkot hingga layanan ride-sharing termasuk ojek online.
Pemerintah pada awal bulan ini memutuskan melakukan penyesuaian harga BBM. Rinciannya:
- Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
- Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
- Harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter
Kenaikan harga ini berdampak terhadap sejumlah sektor, terutama transportasi dan logistik. Untuk transportasi, berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum.
Salah satu kenaikan tarif bisa dilihat dengan perubahan tarif angkutan kota (angkot). Pemerintah Depok, misalnya, sudah menerapkan tarif baru angkot di wilayahnya. Hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.
Tarif angkutan umum dalam Kota Depok naik Rp 1.000 hingga Rp 1.500 untuk semua Trayek. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan badan usaha angkutan seperti DPC Organda Kota Depok.
“Alhamdulillah sudah ada ketentuan tentang kenaikan tarif, sekarang juga sudah termaktub dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan," kata Eko.
Ia menjelaskan, munculnya angka tersebut dengan mempertimbangkan biaya operasional kendaraan (BOK), yang terdiri dari beberapa komponen diantaranya suku cadang, service besar dan berkala, biaya administrasi surat kendaraan, BBM dan lain-lain. Selain itu, juga dengan mempertimbangkan kenaikan tarif angkutan penumpang umum dalam kota di wilayah sekitar.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, juga telah memutuskan menaikkan tarif angkutan umum di wilayahnya. Kenaikan tarif ditetapkan sebesar Rp 2.000.
Penyesuaian tarif tersebut hanya akan berlaku untuk angkutan kota dalam provinsi, serta angkutan pedesaan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum mengeluarkan peraturan terkait penyesuaian tarif angkutan umum, meski harga BBM telah naik sejak 3 September 2022.
Sementara untuk layanan ride-sharing atau ojek online (ojol) juga terjadi kenaikan tarif. Penyesuaian tarif ini mulai berlaku pada Minggu, 11 September 2022, pukul 00.00 WIB. Grab Indonesia dan Gojek juga sudah secara resmi mengumumkan kenaikan tarif.
Senior Vice President Corporate Affaird Gojek, Robi W. Purnomo, mengatakan pihaknya menyesuaikan tarif layanan mulai dari GoRide, GoCar, GoFood, GoSend, hingga Go Mart. Langkah ini bertujuan mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra driver.
Kenaikan tarif ojol di setiap daerah berbeda, sesuai dengan zonasi masing-masing. Berikut rincian kenaikan tarif ojol di tiga zonasi, sesuai dengan ketentuan Kementerian Perhubungan.
Zona I
Zona I terdiri dari Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek.
Tarif batas bawah: dari Rp 1.850/km menjadi Rp 2.000
Tarif batas atas: dari Rp 2.300/km menjadi Rp 2.500
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama antara Rp 8.000-10.000
Zona II
Di zona II atau Jabodetabek, rinciannya adalah:
Tarif batas bawah: dari Rp 2.250/km menjadi Rp 2.550
Tarif batas atas: dari Rp 2.650/km menjadi Rp 2.800
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 10.200-11.200
Zona III
Zona ketiga mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Tarif batas bawah: dari Rp 2.100/km menjadi Rp 2.300
Tarif batas atas: dari Rp 2.600/km menjadi Rp 2.750
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km antara Rp 9.200-11.000
Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia
Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.
Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.
Untuk bisa dapat promo kemerdekaan, kamu juga bisa siapkan kartu kredit, agar kegiatan transaksi bisa lebih praktis!
Buat kamu yang belum punya kartu kredit, bisa mengakses di situs Finpedia.id, dimana banyak tersedia banyak produk kartu kredit dari berbagai perusahaan perbankan ternama di Indonesia.
Tidak hanya kartu kredit, Finpedia.id juga menyediakan berbagai produk finansial lainnya, seperti pinjaman dari peer to peer lending. Intinya, kamu bisa akses berbagai produk finansial dengan mudah melalui Finpedia.id karena tertera juga informasi lengkap terkait produk, mulai dari suku bunga, limit, hingga persyaratannya!





Produk yang direkomendasikan

Indodana PayLater
Rp 200,000 - Rp 50,000,000
CICILAN RINGAN: Cicilan dengan bunga ringan dan terjangkau yang bisa dibayar tiap bulan
AMAN: Menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan Big Data, menjamin agar semua proses pengajuan aman dan nyaman

Tap-to-Pay! Nikmati pembayaran instan tanpa kartu. Cukup tap HP di mesin EDC dan transaksi selesai!
Honest App! Kelola kartu kamu dengan mudah langsung dari aplikasi di smartphone Kamu!

Diskon 5% untuk tiket pesawat, dan 10% untuk Paket Tour
Limit hingga Rp50 Juta!

Gratis Akses Airport Lounge Dalam & Luar Negeri
Setiap pembelanjaan Rp 10.000 mendapatkan 50 MPC Point

Minimum Limit = Rp 10.000.000
Bonus MPC Points (20 MPC Points tiap belanja Rp10.000).