Akhir 2021, Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 7 Juta, Bravo!

Posted: 31 De00 2021from: EditorLast updated : 5 Jan 2022

TIdak terasa, hari ini adalah hari terakhir di tahun 2021. Di tengah gempuran vorus Covid-19, sektor pasar modal tanah air justru terus berkembang pesat dan sukses mencatatkan pertumbuhan gemilang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan 29 Desember kemarin, jumlah investor pasar modal mencapai 7,48 juta.

 

Capaian itu lompat 92,70% dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yang hanya sebesar 3,88 juta. Bahkan jika dibandingkan dengan posisi 2017 lalu, jumlahnya sudah meningkat hampir 7 kali lipat.

 

Berdasarkan data di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), peningkatan jumlah investor ini didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun yang mencapai sekitar 59,98% dari total Investor.

 

Nilai pengelolaan investasi di Pasar Modal juga mengalami peningkatan. Hingga 28 Desember 2021, terdapat peningkatan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana sebesar 0,67% dari sebelumnya pada akhir tahun 2020 tercatat Rp573,54 triliun naik menjadi Rp577,41 triliun.

 

Sementara itu, pada periode yang sama, total Asset Under Management (AUM) Reksa Dana, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estate (DIRE), KIK Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), KIK Efek Beragun Aset (EBA), dan KIK Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) juga mengalami peningkatan sebesar 2,51 persen dari sebelumnya sebesar Rp827,43 triliun per 30 Desember 2020 menjadi Rp848,20 triliun.

 

Jumlah total produk RDPT, KIK DIRE, KIK DINFRA, KIK EBA, KIK EBA-SP, ETF dan KPD per 28 Desember 2021 sebanyak 723 dengan jumlah total nilai dana kelolaan Rp270,79 triliun.

 

Sementara dari industri Pasar Modal Syariah, per 29 Desember 2021, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 6,80% dibandingkan posisi 30 Desember 2020 yang sebelumnya mencapai 177,48 poin menjadi 189,55 poin.

 

Jumlah Saham Syariah yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah juga tercatat mengalami peningkatan dari sebelumnya sebanyak 441 Efek Syariah per 30 Desember 2020 menjadi sebanyak 494 Efek Syariah pada 29 Desember 2021.

 

Pada periode yang sama, kapitalisasi pasar saham syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 19,36 persen dari sebelumnya sebesar Rp3.344,93 triliun menjadi Rp3.992,66 triliun per 29 Desember 2021.

 

Hingga akhir tahun 2021, aktivitas perdagangan saham terus bertumbuh secara positif, tercermin dari kinerja IHSG yang terus bergerak stabil dan cenderung meningkat dibandingkan pada triwulan III.

 

Sebagai gambaran, per 29 Desember 2021, IHSG berada di level 6.600,68 atau meningkat 10,40 persen secara year to date (Ytd). Bahkan pada triwulan IV ini, tepatnya di 22 November 2021, IHSG sempat menembus rekor baru di level 6.723,39, bahkan melampaui IHSG sebelum terjadinya pandemi.

 

Sementara itu, kapitalisasi pasar saham per 29 Desember 2021 mencapai Rp8.275 triliun atau meningkat 18,72 persen secara Ytd.

 

Aktivitas perdagangan juga mencatatkan rekor-rekor baru, diantaranya frekuensi transaksi harian tertinggi terjadi pada tanggal 9 Agustus 2021 yang mencapai 2,14 juta kali transaksi, volume transaksi harian tertinggi yang mencapai 50,98 miliar saham di 9 November 2021, dan kapitalisasi pasar tertinggi yang mencapai Rp8.354 triliun di 13 Desember 2021.

 

Dari sisi supply, OJK mencatat juga terdapat peningkatan dari jumlah Emiten baru maupun aktivitas Penawaran Umum dibandingkan akhir tahun 2020.

 

Per 29 Desember 2021, OJK telah mengeluarkan surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum untuk 192 emisi yang terdiri dari 52 Penawaran Umum Perdana Saham, 6 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, 44 Penawaran Umum Terbatas, 37 Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Tahap I, dan 53 Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Tahap II, dengan total nilai penghimpunan dana hasil Penawaran Umum sebesar Rp358,43 triliun.

 

Dari 192 aktivitas Penawaran Umum selama tahun 2021 tersebut, tercatat 55 diantaranya merupakan Emiten baru.

 

Pertumbuhan Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan instrumen baru untuk mendukung pelaku UMKM dalam memperoleh pendanaan melalui Pasar Modal juga tercatat mengalami peningkatan, hingga 29 Desember 2021, terdapat tujuh Penyelenggara (penyedia platform) yang memperoleh izin dari OJK.

 

Jumlah ini meningkat 75 persen dibandingkan per 30 Desember 2020, yang hanya tercatat sebanyak empat Penyelenggara. Pada periode yang sama, jumlah Penerbit/pelaku UMKM yang berhasil menghimpun dana juga meningkat 48,84 persen dari sebelumnya 129 perusahaan per 30 Desember 2020 menjadi 192 perusahaan.

 

Dari sisi Pemodal juga mengalami peningkatan yang signifikan, yakni sebesar 319,49 persen dari sebelumnya 22.341 pemodal per 30 Desember 2021 menjadi 93.719 pemodal. Total dana yang dihimpun juga meningkat sebesar 114,92 persen dari Rp191,2 miliar menjadi Rp410,9 miliar.

 

Kebijakan Jaga Stabilitas Pasar


Untuk menjaga daya tahan dan mengendalikan volatilitas Pasar Modal akibat dampak pandemi Covid-19, OJK melanjutkan berbagai kebijakan pada 2020 yang difokuskan menjadi tiga poin utama:

 

1. Relaksasi bagi pelaku industri Pasar Modal

2. Pengendalian volatilitas dan menjaga kestabilan Pasar Modal dan Sistem Keuangan

3. Kemudahan perizinan dan penyampaian dokumen serta pelaporan yang berlaku untuk pelaku industri di pengelolaan investasi, transaksi dan lembaga Efek, Emiten dan Perusahaan Publik, serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.

 

OJK juga terus berupaya untuk meningkatkan likuiditas pasar baik dari sisi supply dan demand, termasuk berupaya untuk meningkatan kepercayaan dan perlindungan investor, penguatan governance industri pasar modal, penguatan kewenangan pengawasan dan penegakan hukum pengembangan Pasar Modal, serta pengembangan Pasar Modal yang tangguh dan berdaya tahan.

 

Selain itu, OJK juga berupaya meningkatkan likuiditas pasar dan mendorong Pasar Modal sebagai salah satu sumber pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelaku usaha dengan karakteristik new economy.

 

(Baca juga: Wow, Segini Pajak yang Mau di Bayar Sama Elon Musk!)

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia.

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan, seperti Ringan yang menyediakan pinjaman untuk semua keperluan kamu mulai dari Rp600 ribu sampai Rp20 juta. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!