Menilik Hubungan Pemindahan Ibukota Negara dengan Pemerataan Pembangunan

Posted: 21 Jun 2022from: EditorLast updated : 28 Jun 2022

Pandemi Covid-19 merupakan salah satu tantangan yang saat ini dialami dunia. Tantangan tersebut digambarkan sebagai The Perfect Storm atau juga dikenal dengan tantangan 5C yakni Covid-19, Conflict of Ukraine-Russia, Climate Change, Commodity Prices, dan Cost of Living.

 

Khusus bagi penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan gas dan rem yang telah memberikan hasil yang baik. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi pandemi di Indonesia yang terkendali serta pemulihan ekonomi di berbagai sektor juga terus berjalan.

 

Dengan keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 ini dan di tengah upaya Pemerintah memprioritaskan penanganan isu-isu di dalam negeri, Indonesia secara khusus dipercaya untuk membantu dalam upaya mitigasi dan merespon dampak-dampak krisis pangan, energi dan keuangan bagi negara-negara yang rentan dalam Global Crisis Response Group (GCRG).

 

Pemerintah Indonesia tetap memandang perekonomian di 2022 ini secara optimis karena telah mempunyai landasan baik, di mana pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh cukup tinggi yaitu mencapai 5,01% pada Triwulan I-2022. Selain itu, PDB per kapita Indonesia juga mengalami kenaikan dari US$3,172 di 2010 ke US$4,350 di 2021.

 

Di tengah pencapaian pertumbuhan ini, Pemerintah menyadari bahwa masih terjadi kesenjangan pembangunan ekonomi antara Pulau Jawa dengan Luar Pulau Jawa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2021-2022), diketahui bahwa sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kontribusinya terhadap PDB Indonesia sebesar 57,78% pada Triwulan I-2022. Dalam periode sama, perekonomian Pulau Kalimantan berkontribusi kepada PDB sebesar 8,29%, Sumatera 21,96%, Sulawesi 6,73%, Bali dan Nusa Tenggara 2,66%, serta Maluku dan Papua 2,58%.

 

Dengan salah satu tujuan untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi tersebut, telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Februari 2022. Pembentukan UU IKN dilandasi urgensi pemindahan IKN yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2019.

 

“Arah kebijakan pemindahan IKN pada dasarnya telah diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024 sebagai bagian dari prioritas pembangunan kewilayahan kawasan perkotaan Indonesia. Pembangunan IKN telah diarahkan di luar Pulau Jawa dengan letak yang lebih seimbang secara spasial dan ekonomi, sebagai stimulus pemerataan pertumbuhan perekonomian nasional,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 

Dalam jangka panjang, keberadaan IKN diharapkan dapat berperan sebagai economic super hub dan economic value chain nasional. Pengembangan economic super hub akan dikembangkan dalam enam klaster ekonomi strategis, resilien, dan inovatif, meliputi klaster industri teknologi bersih, klaster farmasi terintegrasi, klaster industri pertanian berkelanjutan, klaster ekowisata, klaster kimia dan produk turunan kimia, dan klaster energi rendah karbon. Di samping itu, terdapat juga dua klaster pendukung, yaitu pendidikan abad ke-21 serta smart city dan Pusat Industri 4.0.

 

“Pemindahan IKN ke Pulau Kalimantan dan menjadikannya sebagai economic super hub merupakan salah satu strategi untuk menggeser porsi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dari barat menjadi lebih ke timur,” ujarnya.

 

Ibu Kota baru yang diberi nama Nusantara ini memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia, penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

 

“Adanya kolaborasi dan partisipasi setiap pemangku kepentingan terkait menjadi kunci utama membuat pembangunan IKN ini berjalan lancar. Hadirnya berbagai elemen yang berkontribusi positif, termasuk dari kalangan perguruan tinggi diharapkan mampu mempercepat realisasi investasi dalam pembangunan IKN Nusantara dan sejalan dengan strategi pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah,” jelas Airlangga.

 

Pembangunan IKN tentunya membutuhkan suplai SDM berkualitas, khususnya dari penduduk sekitar IKN. Peningkatan anggaran pendidikan nasional menjadi salah satu jalan bagi Pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM. Di tahun 2022 telah dialokasikan anggaran pendidikan yang mencapai Rp542,8 triliun.

 

“Center of excellence yang dibutuhkan di IKN, misalnya tentang green city, transformasi digital, dan pembangunan teknologi hydropower di Kalimantan yang di hilirnya bisa membangkitkan industri berbasis hidrogen, bisa didorong dari pusat studi Universitas Balikpapan. Saya juga ingin startup unicorn baru suatu saat bisa muncul dari inisiatif mahasiswa universitas ini,” pungkasnya

 

Nikmati kemudahan akses pendanaan di Finpedia


Kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat untuk ragam kebutuhan, bisa mengakses Finpedia.id. Katalog finansial itu menyediakan ragam produk keuangan dari lembaga perbankan, pembiayaan maupun peer to peer lending.

 

Mulai dari kartu kredit, kredit tanpa agunan, pinjaman modal usaha, pinjaman instan, pinjaman dana darurat, pinjaman dengan agunan sampai program cicilan biaya pendidikan bisa didapatkan dengan mudah di Finpedia.id.

 

Disana kamu bisa melihat informasi mulai dari suku bunga yang diberikan, jangka waktu, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia. Seperti layanan dari Akulaku yang menyediakan pinjaman instan mulai dari Rp1 juta sampai Rp15 juta.

 

Dengan begitu, kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!