5 Tips untuk Mulai Bisnis Ekspor

Posted: 26 Jan 2023from: EditorLast updated : 27 Jan 2023

Sebagai pelaku usaha, maka semakin luas pasar dan konsumen, tentu akan kian bagus untuk perkembangan bisnis. Dalam hal ini termasuk dengan memperluas target pasar hingga luar negeri.


Ungkapan “banyak jalan menuju Roma” cocok untuk menggambarkan ada banyak cara mencapai keberhasilan, termasuk dalam usaha. Jadi jika ada banyak peluang, jangan hanya terpaku pada satu cara saja.


Menjadi seorang eksportir pun merupakan peluang usaha yang baik. Ekspor ini tidak hanya bisa dilakukan oleh perusahaan besar saja, lho. Ekspor sering diasosiasikan sebagai suatu aktivitas pemasaran dalam bisnis dengan tahapan yang sulit. Jika pelaku usaha ditanyakan tentang ekspor, secara umum akan menjawab ongkos yang mahal, mindset (pandangan) bahwa berurusan dengan bea cukai sulit, hingga anggapan bahwa ekspor harus dalam kuantitas yang banyak atau satu kontainer.


Banyak pula yang menganggap skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ataupun UKM sebagai usaha kecil dan belum pantas untuk ekspor. Padahal, UMKM memiliki peran besar bagi perekonomian Indonesia.


Namun memang untuk melakukan ekspor, UMKM tetap perlu memiliki legalitas dan badan usaha. Nah, jika Anda adalah pelaku UMKM dan ingin melalukan ekspor, perhatikan 5 tips berikut ini.


1. Tentukan Produk


Langkah pertama tentu saja menentukan produk yang akan diekspor. Meski keuntungannya menjanjikan, tapi kesuksesannya juga bergantung pada apa yang akan diekspor.


Agar tak salah langkah, Anda perlu melakukan riset pasar terlebih dahulu. Produk ekspor sebaiknya adalah yang akan disukai atau punya manfaat untuk banyak orang, sehingga target pasar semakin luas.


Beberapa produk lokal yang cukup diminati di pasar ekspor yaitu pakaian, sepatu, kerajinan tangan, obat herbal, bahan baku makanan atau minuman dan lainnya. Namun ingat, pilih produk yang tidak mudah rusak atau basi.


2. Siapkan Legalitas


Ini termasuk persiapan utama yang harus dilakukan.Terdapat empat syarat dokumen legalitas bagi eksportir, yaitu :


- SIUP (Surat Izin Perdagangan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota

- TDP (Tanda Daftar Perusahaan) oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten/Kota

- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) oleh Kantor Pelayanan Pajak

- NIK (Nomor Identitas Kepabeanan) oleh Ditjen Bea Cukai

Tips untuk mempermudah proses ekspor yaitu sebaiknya semua informasi selaras, baik dari nama perusahaan, alamat perusahaan, dan lainnya. Ini untuk mencegah lamanya proses administrasi, yang terkadang disebabkan beberapa data dokumen satu dengan yang lain tidak sesuai.


3. Persiapkan Dokumen Ekspor


Kemudian juga siapkan berbagai dokumen ekspor dan tambahan yang diperlukan. Diantaranya seperti invoice dan packing list yang dibuat eksportir, bill of lading yang dibuat shipping company bila laut atau airway bill jika udara, certificate of origin dari Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten/Kota, serta dokumen-dokumen lainnya termasuk yang diminta oleh pembeli.


Selain itu, siapkan juga dokumen yang diperlukan sebelum ekspor yakni Shipping Instruction dari eksportir ke Shipping line, dan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari eksportir.


Banyaknya dokumen ekspor yang diperlukan tergantung pada produk atau komoditas yang akan diekspor, prosedur di negara tujuan, dan permintaan dari pembeli yang pastinya berkaitan dengan perusahaannya. Anda harus memahami prosedur pengiriman barang, termasuk prosedur bea cukai.


4. Manfaatkan Fasilitas Ekspor dari Pemerintah


Bagi pelaku UMKM dengan sumber dana terbatas, akan lebih baik jika memanfaatkan fasilitas ekspor dari pemerintah. Cari informasi lengkapnya di http://djpen.kemendag.go.id. Pemerintah dapat memberikan fasilitas seperti info pameran produk ekspor, booth pameran, bahkan business matching yakni mempertemukan pembeli dan penjual.


5. Melek Internet


Pelaku usaha saat ini perlu memanfaatkan perkembangan teknologi, terutama internet. Hal ini untuk membuat bisnis ekspor Anda semakin maju. Salah satunya dengan membuat katalog produk online atau website, dan aktif membuat konten menarik di media sosial bisnis.


Kemudian, juga bisa menggunakan platform bisnis global populer seperti amazon.com atau alibaba.com, untuk mempromosikan usaha Anda. Tak kalah penting, berikan pelayanan terbaik termasuk dari kualitas barang yang dijual, agar bisnis ekspor semakin sukses.


Butuh Dana Cepat untuk Penuhi Kebutuhan? Cari di Finpedia Saja!

 

Jika kamu butuh dana cepat untuk menutupi segala kebutuhan pentingmu, bisa akses Finpedia.id untuk mengajukan berbagai produk finansial terbaik.

 

Finpedia.id menyediakan berbagai produk finansial dari lembaga perbankan, pembiayaan, hingga P2P Lending.

 

Adapun produk finansial yang disediakan diantaranya adalah kartu kredit, pinjaman darurat, modal usaha, kredit tanpa agunan, kredit dengan agunan, dan masih banyak lagi.

 

Di Finpedia.id, kamu bisa cek kelengkapan informasi produk finansial mulai dari suku bunga yang diberikan, tenor, syarat yang dibutuhkan sampai pengajuan bisa dilakukan di Finpedia.id.

 

Salah satunya, kamu bisa ajukan layanan pinjaman secara online dari Easy Cash yang menyediakan pinjaman instan mulai dari Rp200 ribu sampai Rp10 juta.

 

Mudah dan praktis bukan? Karena kamu tidak perlu repot untuk mengumpulkan informasi dari produk keuangan yang dibutuhkan dari ragam lembaga keuangan. Akses sekarang dan penuhi kebutuhan darurat kamu segera!